Aceh | TribuneIndonesia.com
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan ini memicu gelombang respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers Kamis malam (31/7/2025), mengumumkan bahwa seluruh fraksi di DPR menyepakati surat Presiden yang diajukan pada 30 Juli 2025. Abolisi diberikan untuk Tom Lembong atas kasus impor gula, sedangkan amnesti mencakup 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto yang terjerat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
“DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 terkait abolisi Tom Lembong dan Nomor 42/Pres/072025 mengenai amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan lainnya,” ungkap Dasco di Gedung DPR, Jakarta.
KAKI Apresiasi Langkah Presiden
Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, memberikan tanggapan resmi atas keputusan ini. Menurutnya, langkah Prabowo bukan hanya berani, tetapi juga spektakuler karena menandai babak baru dalam dinamika politik dan hukum nasional.
“Ini langkah penuh keberanian dan pemihakan terhadap prinsip keadilan substantif. Kita melihat Prabowo ingin memutus mata rantai kriminalisasi politik warisan masa lalu,” ujar Zulsyafri.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang menilai bahwa keputusan tersebut bukan hanya strategis secara politik, tetapi juga sebagai pembuktian bahwa Prabowo ingin menata ulang tatanan hukum yang dinilainya bias kepentingan.
Politik Balas Dendam Jokowi?
Jerry meyakini bahwa kasus hukum yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lebih berkaitan dengan dinamika politik masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Saya kira ini bagian dari dendam politik Jokowi. Tom Lembong dan Hasto menjadi korban politik masa lalu. Kini Prabowo memilih berdiri di atas kebenaran menurut versinya,” ucap Jerry.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Jokowi dan dituduh menyalahgunakan kewenangan dalam impor gula. Sementara Hasto, sebagai Sekjen PDIP, didakwa dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR oleh Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Isyarat Retaknya Hubungan Prabowo–Jokowi
Menurut Jerry, keputusan Prabowo ini semakin memperlebar jurang politik antara dirinya dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia mencatat bahwa sejumlah kebijakan era Jokowi sebelumnya telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo.
Di antaranya: penghentian ekspor pasir laut, pembatalan proyek reklamasi pagar laut di Tangerang, penghentian eksploitasi laut Raja Ampat, moratorium impor beras, pembatalan proyek IKN, hingga pembebasan aktivis Syahganda Nainggolan dan Hidayat Nur Wahid yang sebelumnya ditahan di masa pemerintahan Jokowi.
PDIP Akan Merapat ke Istana?
Langkah Prabowo membebaskan Hasto dinilai Jerry sebagai upaya politik menarik dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan kadernya untuk mendukung pemerintah Prabowo.
>“Isu pemakzulan Jokowi yang sempat mencuat beberapa waktu lalu bisa menjadi nyata dalam waktu dekat. PDIP kemungkinan besar akan bergeser dan merapat ke kubu kekuasaan baru,” tutur Jerry.
KAKI: Langkah Tegas untuk Indonesia yang Lebih Bersih
Mengakhiri pernyataannya, Sekretaris KAKI Aceh, Zulsyafri, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo sejalan dengan harapan publik untuk menghadirkan keadilan yang bebas dari tekanan politik.
“Kita mengapresiasi langkah Presiden. Semoga ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia bergerak ke arah pemerintahan yang lebih berani, tegas, dan tidak tersandera masa lalu,” pungkasnya.
(Redaksi)