Kadis BPKD Klarifikasi TPK Tahun 2024, Sejumlah Nakes Akan Laporkan Kepala Dinkes

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ikhsan menyampaikan klarifikasi kepada awak media terkait Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) tahun 2024 yang sudah selesai dibayar sesuai amprahan yang diajukan oleh Dinas Kesehatan.

“Menurut kami ini hanya miskomunikasi saja. Pasalnya, saya tidak menjabarkan secara mendetail ketika wartawan konfirmasi saya pada beberapa waktu yang lalu,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu 18 Juni 2025.

Terkait persoalan itu, Khairul mengutarakan seperti tahun 2024, Pemerintah Kota Langsa hanya mampu membayar TPK pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam satu tahun untuk 8 bulan saja.

“Pembayaran TPK ini sama hal nya di bayar pada tahun yang lalu. Artinya dari tahun 2021 hingga 2023 Pemko Langsa dianggarkan hanya 8 bulan plus dibayar hutang 4 bulan sebelumnya,” ucap Khairul.

Baca Juga:  PLH Kadistanpan Pidie dan Kapolres Pidie Tanam Jagung Bersama dengan Kelompok Tani Sabena

Lanjut dia cetuskan, bahwa hubungan dengan TPK diharapkan dapat di informasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Puskesmas masing-masing. Hal ini bertujuan agar pegawai tenaga kesehatan tidak menjadi polemik dikemudian hari.

“Bila Kepala Dinas Kesehatan mengundang tim Anggaran Pemko Langsa, maka kami siap untuk mendampingi kegiatan tersebut,” tutur Khairul.

Oleh karenanya, sejumlah pegawai Puskesmas Langsa tidak menerima tentang keajaiban itu. Bahkan mereka menilai ada sesuatu keanehan yang dilakukan oleh pihak Dinkes mengenai TPK Pegawai Tenaga Kesehatan yang belum kunjung tiba.

Atas dasar itu, mereka akan melaporkan kepada bapak Walikota Langsa, Jeffry Sentana. “Bila hal ini tidak direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan kota Langsa, dr. Akbar, maka kami akan menyampaikan persoalan ini kepada Walikota Langsa,” sebut sumber yang dapat dipercaya oleh awak media. (Mahfud)

Berita Terkait

Lapak Disapu, Ruko Disegel
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x