Jakarta Pusat | TribuneIndonesia.com
13 November 2025 – Komitmen PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan edukatif yang menyasar komunitas pendidikan. Pada Kamis, 13 November 2025, Jasa Raharja menggelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL) di SMAN 4 Jakarta Pusat sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran para guru sebagai agen perubahan dan teladan dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas.
Program ini dilaksanakan dengan keyakinan bahwa guru memiliki pengaruh besar dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada peserta didik, sehingga dapat menanamkan pemahaman pentingnya keselamatan sejak usia sekolah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, PT Jasa Raharja diwakili oleh Wahyu Agung selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan bersama timnya. Guna memastikan materi sosialisasi yang disampaikan komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan terbaru, Jasa Raharja menjalin kolaborasi strategis dengan Kepolisian. Kolaborasi ini diwujudkan dengan hadirnya AKP Andi Prasetyo, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Metro Jakarta Pusat, yang memberikan materi dan penjelasan langsung mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta risiko fatal yang berasal dari pelanggaran. Wahyu Agung menegaskan bahwa edukasi keselamatan tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antarpihak. Ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan kepolisian sangat penting untuk memastikan pesan yang diberikan tidak hanya akurat, tetapi juga memperkuat pemahaman bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berakar dari pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah.
Respons dari para guru SMAN 4 Jakarta Pusat dalam kegiatan ini sangat positif. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PPKL, terutama karena tingginya mobilitas pelajar yang menjadikan mereka kelompok rentan terhadap risiko kecelakaan di jalan raya. Para guru menyadari bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu diberikan sejak dini, tidak hanya untuk melindungi peserta didik, tetapi juga untuk membentuk kebiasaan tertib yang dapat berpengaruh hingga mereka dewasa. Para peserta pelatihan menilai bahwa materi yang diberikan Jasa Raharja dan Kepolisian sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana keterpaparan pelajar terhadap kendaraan pribadi dan transportasi umum terus meningkat. Mereka berharap program seperti ini dapat dilakukan secara reguler untuk memperkuat peran guru sebagai pendorong perubahan dalam membangun budaya keselamatan yang konsisten.
Program PPKL sendiri membawa tiga harapan utama yang ingin diwujudkan melalui pemberdayaan para guru. Pertama, para guru diharapkan dapat berperan sebagai teladan sekaligus duta keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat disebarkan secara luas dan berkesinambungan. Kedua, pengetahuan yang diperoleh guru dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran di kelas, terutama pada mata pelajaran yang relevan, sehingga materi keselamatan berlalu lintas menjadi bagian edukasi yang terstruktur dan tidak terputus. Ketiga, dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar melalui pembentukan karakter dan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Dengan guru sebagai garda terdepan edukasi, Jasa Raharja optimistis bahwa perubahan perilaku berlalu lintas di tingkat pelajar dapat dicapai secara signifikan.
PT Jasa Raharja berharap program PPKL dapat diperluas dan dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di wilayah Jakarta Pusat, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan jiwa. Melalui sinergi yang erat antara lembaga pendidikan, kepolisian, dan Jasa Raharja, upaya menciptakan generasi muda yang lebih sadar, tertib, dan bertanggung jawab di jalan raya dapat terus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Program ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan upaya bersama semua pihak demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan minim risiko bagi seluruh masyarakat.
















