Istri Pemeran Video VCS Tuding Wartawan Hendak Memeras, Dunia Pers Geram!

- Editor

Minggu, 14 September 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Dian Aksara Wartawan Media Online TribuneIndonesia.com

Caption : Dian Aksara Wartawan Media Online TribuneIndonesia.com

Takengon | TribuneIndonesia.com

Dunia jurnalistik di Aceh Tengah kembali diguncang oleh tindakan tak pantas. Istri dari pemeran video VCS cabul yang sempat menghebohkan jagat maya, justru menuding wartawan melakukan pemerasan saat hendak dikonfirmasi.

Kronologi bermula ketika Dian Aksara, wartawan Tribune Indonesia, berupaya menjalankan tugas jurnalistik dengan menghubungi keluarga pemeran video tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan karena nomor telepon sang suami tidak aktif, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp pun tak kunjung dibaca.

Dengan etika, Dian memperkenalkan diri melalui panggilan WhatsApp. Namun, bukannya mendapat jawaban sewajarnya, justru serangan kata-kata kasar yang ia terima dari sang istri.

“Kejadian itu sudah sebulan, kenapa pula kamu bilang kalau saya yang ada di video itu?” balasnya dengan nada tinggi, yang sama sekali tidak relevan dengan maksud konfirmasi wartawan.

Tak berhenti di situ, sang istri bahkan menantang lokasi. Ia mengaku berada di ruang Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Pak Deno, dan dengan nada sarkastik mempersilakan wartawan datang menemuinya.

“Tunggu 30 menit lagi, saya di Polres. Kalau mau jumpa, kemari saja. Hebat sekali kamu!” katanya ketus.

Dian menilai situasi itu berpotensi menimbulkan keributan, apalagi suasana Polres saat itu ramai warga yang sedang mengurus SKCK. Ia pun memilih tidak memenuhi ajakan tersebut.

Ironisnya, setelah komunikasi berhenti, sang istri kembali mengirimkan serangkaian pesan bernada kasar. Ia menuding wartawan mencari uang dengan cara kotor, bahkan menyeret nama seorang reje kampung untuk memperkuat klaimnya. Beberapa pesan suara yang dikirim juga berisi kata-kata tidak pantas, mencederai etika komunikasi serta merendahkan profesi jurnalis.

Baca Juga:  Ringankan Beban Warga Langsa, PTPN IV Regional 6 Salurkan 1 Ton Beras Murah

Tindakan itu sontak memicu kemarahan insan pers di Aceh Tengah. Mereka menilai tuduhan wartawan sebagai pemeras adalah bentuk pelecehan profesi. Padahal, konfirmasi merupakan kewajiban utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang melindungi kebebasan pers dalam menjalankan tugas.

“Ini jelas pencemaran nama baik terhadap profesi kami. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk memeras. Tuduhan semacam ini sangat berbahaya dan harus diluruskan,” tegas sejumlah wartawan yang mengecam keras tindakan istri pemeran video cabul tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Aceh, Chaidir Toweren, SE., KJE juga menyampaikan kecaman keras.
“PJS menilai tudingan itu adalah fitnah yang mencederai marwah pers. Konfirmasi adalah bagian dari kode etik jurnalistik. Bila ada pihak yang merasa keberatan, seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme yang ada, bukan dengan melempar tuduhan sembarangan. Kami mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas demi menjaga martabat jurnalis dan tegaknya UU Pers,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak keluarga pelaku VCS justru menyerang jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Sikap arogan ini bukan hanya mempermalukan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menyeret persoalan ke ranah hukum.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah akan membiarkan pencemaran nama baik insan pers ini, atau segera bertindak demi menjaga marwah profesi wartawan sebagaimana diamanahkan undang-undang. (Tim)

Berita Terkait

Transisi Energi Bersih, Arief Martha Rahadyan Ajak Semua Elemen Bangsa Bersinergi
Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan
Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:56

Kapolsek Matuari Pimpin Langsung Pengamanan Rally Christmas 2025 di Stadion Dua Sudara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:54

2 Anggota Mapala Himalaya UISU Bersama Relawan Gayo Sukses Salurkan 5,7 Ton Beras ke Kcamatan Rusip Antara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:39

Gubernur Aceh Muzakir manaf Hari ini Tinjau Jembatan Putus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:36

Anak Korban Banjir Aceh Dapat Pendidikan Gratis, HRD Apresiasi Abiya Kuta Krueng

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:34

Masyarakat Keude Tambue Menyerakan Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana banjir 

Berita Terbaru

Sosial

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Minggu, 21 Des 2025 - 04:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x