Istri Pemeran Video VCS Tuding Wartawan Hendak Memeras, Dunia Pers Geram!

- Editor

Minggu, 14 September 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Dian Aksara Wartawan Media Online TribuneIndonesia.com

Caption : Dian Aksara Wartawan Media Online TribuneIndonesia.com

Takengon | TribuneIndonesia.com

Dunia jurnalistik di Aceh Tengah kembali diguncang oleh tindakan tak pantas. Istri dari pemeran video VCS cabul yang sempat menghebohkan jagat maya, justru menuding wartawan melakukan pemerasan saat hendak dikonfirmasi.

Kronologi bermula ketika Dian Aksara, wartawan Tribune Indonesia, berupaya menjalankan tugas jurnalistik dengan menghubungi keluarga pemeran video tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan karena nomor telepon sang suami tidak aktif, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp pun tak kunjung dibaca.

Dengan etika, Dian memperkenalkan diri melalui panggilan WhatsApp. Namun, bukannya mendapat jawaban sewajarnya, justru serangan kata-kata kasar yang ia terima dari sang istri.

“Kejadian itu sudah sebulan, kenapa pula kamu bilang kalau saya yang ada di video itu?” balasnya dengan nada tinggi, yang sama sekali tidak relevan dengan maksud konfirmasi wartawan.

Tak berhenti di situ, sang istri bahkan menantang lokasi. Ia mengaku berada di ruang Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Pak Deno, dan dengan nada sarkastik mempersilakan wartawan datang menemuinya.

“Tunggu 30 menit lagi, saya di Polres. Kalau mau jumpa, kemari saja. Hebat sekali kamu!” katanya ketus.

Dian menilai situasi itu berpotensi menimbulkan keributan, apalagi suasana Polres saat itu ramai warga yang sedang mengurus SKCK. Ia pun memilih tidak memenuhi ajakan tersebut.

Ironisnya, setelah komunikasi berhenti, sang istri kembali mengirimkan serangkaian pesan bernada kasar. Ia menuding wartawan mencari uang dengan cara kotor, bahkan menyeret nama seorang reje kampung untuk memperkuat klaimnya. Beberapa pesan suara yang dikirim juga berisi kata-kata tidak pantas, mencederai etika komunikasi serta merendahkan profesi jurnalis.

Baca Juga:  Warga Pertanyakan Kualitas Rabat Beton di Pasirloa, Anggaran Dana Desa Rp 96 Juta Jadi Tanda Tanya

Tindakan itu sontak memicu kemarahan insan pers di Aceh Tengah. Mereka menilai tuduhan wartawan sebagai pemeras adalah bentuk pelecehan profesi. Padahal, konfirmasi merupakan kewajiban utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang melindungi kebebasan pers dalam menjalankan tugas.

“Ini jelas pencemaran nama baik terhadap profesi kami. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk memeras. Tuduhan semacam ini sangat berbahaya dan harus diluruskan,” tegas sejumlah wartawan yang mengecam keras tindakan istri pemeran video cabul tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Aceh, Chaidir Toweren, SE., KJE juga menyampaikan kecaman keras.
“PJS menilai tudingan itu adalah fitnah yang mencederai marwah pers. Konfirmasi adalah bagian dari kode etik jurnalistik. Bila ada pihak yang merasa keberatan, seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme yang ada, bukan dengan melempar tuduhan sembarangan. Kami mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas demi menjaga martabat jurnalis dan tegaknya UU Pers,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak keluarga pelaku VCS justru menyerang jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Sikap arogan ini bukan hanya mempermalukan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menyeret persoalan ke ranah hukum.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah akan membiarkan pencemaran nama baik insan pers ini, atau segera bertindak demi menjaga marwah profesi wartawan sebagaimana diamanahkan undang-undang. (Tim)

Berita Terkait

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba
Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang
*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x