Intimidasi Preman kepada wartawan,saat Sidang Tuntutan Terdakwa Ninawati Tunda Pekan Depan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 01:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa penipuan masuk Akpol, Ninawati, ditunda minggu depan. Sejumlah preman pengawalnya sempat mengintimidasi wartawan dengan melarang mengambil foto Ninawati di Pengadilan Lubuk Pakam tempat bersidang di Labuhandeli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/4).

Sesuai pernyataan hakim pada persidangan minggu lalu, hari ini dijadwalkan agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (casis) Akpol itu. Tapi, jaksa pada persidangan siang jelang sore tadi, mengaku belum menerima salinan tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Di hadapan Majelis Hakim diantaranya David SH, Hendrawan SH dan Erwinson SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marten Pardede SH meminta penundaan pembacaan tuntutan Ninawati disebabkan salinan tuntutan belum turun dari Kejatisu dan meminta sidang ditunda Rabu depan, 30 April 2025.

“Persidangan tadi tetap berjalan, hanya saja berkas tuntutannya belum turun dari Kejatisu. Jadi pembacaan tuntutan terdakwa dilanjutkan pada Rabu depan,” ujar Martin Pardede.

Preman Larang Wartawan Foto Nunawati

Pengamatan wartawan, sidang Ninawati menjadi sorotan publik lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan sidang dengan alasan sakit.

Ninawati datang dengan menggunakan kursi roda didamping belasan orang pria yang mengawalnya.

Kehadiran para preman tersebut membuat ruang sidang menjadi ramai sehingga para preman menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput dan mengambil foto-foto persidangan.

Baca Juga:  Polsek Batang Kuis Diserang Narasi Sesat? Klarifikasi Ungkap PH Sunaryo alias Kelik Tidak Profesional dan Menyesatkan Publik

Bahkan, sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto terdakwa Ninawati mendapat intimidasi dari sejumlah orang pengawal Ninawati. Pintu masuk ke ruang sidang juga dijaga oleh orang – orang yang turut serta dengan Ninawati.

Salah seorang wartawan didatangi seorang pengawal Ninawati, yang melarang wartawan tersebut untuk mengambil foto saat terdakwa keluar dari ruang sidang.

“Kau tadi yang ngambil foto ya,” tanya pria kepala plontos tersebut dengan nada tinggi kepada Toga Pasaribu, wartawan dari media cetak.

“Ini ruang umum bang, apa ada yang salah kalau saya mengambil poto dan saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan,” jawab Toga Pasaribu.

Perdebatan itu sempat meninggi, selanjutnya penasihat hukum terdakwa Ninawati bernama Saiful langsung nimbrung untuk meredakan situasi.

Sebelumnya, Ninawati menjadi pesakitan lantaran diduga melakukan penipuan calon masuk Akademi Polisi (Akpol). Terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari korban bernama Afnir alias Menir warga Perbaungan, Serdang Bedagai.

Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa Ninawati membuat terdakwa meraup puluhan miliar dari para korbannya. (*)

Sejumlah preman terlihat mengawal Ninawati, terdakwa kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (casis) Akpol saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Labuhandeli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu 23 April 2025(ilham)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x