HRD Minta Kemendes Jangan Buat Gaduh

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,tribuneindonesia.com – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) meminta kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk tidak membuat gaduh.

Hal itu dikatakan HRD menjawab wartawan, Kamis (27/2/2025) menanggapi tentang langkah Kemendes PDT yang meminta pendamping desa untuk mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Dikatakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) asal Aceh yang bermitra dengan Kemendes PDT ini, masalah tersebut kini mengundang sorotan banyak kalangan.

“Kemendes PDT jangan membuat kegaduhan di tengah usaha keras Presiden Prabowo mewujudkan berbagai program prioritas yang pro rakyat, jangan malah mau memecat pendamping desa yang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” sebut HRD.

Ia menilai langkah Kementerian Desa meminta para pendamping desa yang maju menjadi Caleg pada Pemilu 2024 untuk mengundurkan diri dinilai bernuansa politis dan patut dipertanyakan, karena dapat menghancurkan perekonomian rakyat khususnya pendamping desa.

HRD menerangkan, rujukan Kemendes PDT ke UU Nomor 23/2017 tentang Pemilu Pasal 240 huruf K sebagai dasar untuk meminta pendamping desa mundur gara-gara maju sebagai Caleg tidak berdasar.

Baca Juga:  PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!

Dalam ketentuan tersebut memang disebutkan syarat khusus bagi para Caleg di mana jika mereka adalah kepala daerah, TNI, Polri, pegawai kementerian/lembaga, maupun karyawan BUMN harus mengundurkan diri.

“Tetapi pendamping desa ini bukan pegawai Kemendes PDT. Mereka ini adalah tenaga profesional yang dikontrak untuk kurun waktu tertentu. Dengan demikian tidak masuk klasifikasi yang harus mengundurkan diri,” sebut HRD.

Persoalan tafsir persyaratan Caleg dari unsur pendamping desa, kata HRD pernah menjadi polemik jelang Pemilu 2024. Saat itu KPU melalui surat bernomor 740/PL.01.4-SD/ 05/23 menegaskan, jika tenaga profesional pendamping desa boleh mengikuti proses pencalegan tanpa harus mengundurkan diri, karena bukan karyawan atau pegawai dari Kemendesa PDT. Kalau sekarang tiba-tiba hal itu dipersoalkan itu aneh.

“Seharusnya Pak Menteri Desa Yandri Susanto dan jajaran Kemendes PDT fokus mendukung berbagai Program pak Prabowo yang pro rakyat, jangan membuat kegaduhan,” tegas anggota DPR RI dua periode ini.

Berita Terkait

Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Cegah Kejahatan, Polres Bitung Masuk Sekolah Lewat Polsama
“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.
Hampir 3 Minggu Api Tak Padam, Warga Deer Kofiau Cemas Puskesmas dan Permukiman Dilahap Si Jago Merah
Bongkar Peredaran Miras Antarpulau! 170 Liter Miras Lokal Ditemukan di Kapal Perintis Misool
Kepala BLUD UPTD Raja Ampat Apresiasi Festival Pesona Raja Ampat, Dorong Promosi Wisata dan Ekonomi Mama-Mama Papua
“Bukan Sekadar Festival! BLUD UPTD Raja Ampat Bidik Pasar Wisatawan, Dorong Pesona Raja Ampat Mendunia dan Ekonomi Mama-Mama Papua”.
Polres Raja Ampat Serbu Tiga Markas TNI, Bawa Tumpeng HUT ke-81: TNI-Polri Bersatu Jaga Kedaulatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:55

Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:23

“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:39

Hampir 3 Minggu Api Tak Padam, Warga Deer Kofiau Cemas Puskesmas dan Permukiman Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34

Bongkar Peredaran Miras Antarpulau! 170 Liter Miras Lokal Ditemukan di Kapal Perintis Misool

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:13

Kepala BLUD UPTD Raja Ampat Apresiasi Festival Pesona Raja Ampat, Dorong Promosi Wisata dan Ekonomi Mama-Mama Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:33

“Bukan Sekadar Festival! BLUD UPTD Raja Ampat Bidik Pasar Wisatawan, Dorong Pesona Raja Ampat Mendunia dan Ekonomi Mama-Mama Papua”.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:53

Polres Raja Ampat Serbu Tiga Markas TNI, Bawa Tumpeng HUT ke-81: TNI-Polri Bersatu Jaga Kedaulatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:11

Serah Terima Jabatan Sekretaris Diskominfo Bitung, Altin Tumengkol Apresiasi Pejabat Lama

Berita Terbaru

Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Stenly Tampenawas, S.Sos., S.H., Sosialisasikan
‎gerakan POLSAMA (Polisi Bersama Masyarakat) dengan menyambangi Para siswa. (ft. Dok. Istimewa)

Hukum dan HAM

Cegah Kejahatan, Polres Bitung Masuk Sekolah Lewat Polsama

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x