HRD Minta Kemendes Jangan Buat Gaduh

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,tribuneindonesia.com – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) meminta kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk tidak membuat gaduh.

Hal itu dikatakan HRD menjawab wartawan, Kamis (27/2/2025) menanggapi tentang langkah Kemendes PDT yang meminta pendamping desa untuk mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Dikatakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) asal Aceh yang bermitra dengan Kemendes PDT ini, masalah tersebut kini mengundang sorotan banyak kalangan.

“Kemendes PDT jangan membuat kegaduhan di tengah usaha keras Presiden Prabowo mewujudkan berbagai program prioritas yang pro rakyat, jangan malah mau memecat pendamping desa yang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” sebut HRD.

Ia menilai langkah Kementerian Desa meminta para pendamping desa yang maju menjadi Caleg pada Pemilu 2024 untuk mengundurkan diri dinilai bernuansa politis dan patut dipertanyakan, karena dapat menghancurkan perekonomian rakyat khususnya pendamping desa.

HRD menerangkan, rujukan Kemendes PDT ke UU Nomor 23/2017 tentang Pemilu Pasal 240 huruf K sebagai dasar untuk meminta pendamping desa mundur gara-gara maju sebagai Caleg tidak berdasar.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Sigap Bersihkan Sampah Pasca Hujan.

Dalam ketentuan tersebut memang disebutkan syarat khusus bagi para Caleg di mana jika mereka adalah kepala daerah, TNI, Polri, pegawai kementerian/lembaga, maupun karyawan BUMN harus mengundurkan diri.

“Tetapi pendamping desa ini bukan pegawai Kemendes PDT. Mereka ini adalah tenaga profesional yang dikontrak untuk kurun waktu tertentu. Dengan demikian tidak masuk klasifikasi yang harus mengundurkan diri,” sebut HRD.

Persoalan tafsir persyaratan Caleg dari unsur pendamping desa, kata HRD pernah menjadi polemik jelang Pemilu 2024. Saat itu KPU melalui surat bernomor 740/PL.01.4-SD/ 05/23 menegaskan, jika tenaga profesional pendamping desa boleh mengikuti proses pencalegan tanpa harus mengundurkan diri, karena bukan karyawan atau pegawai dari Kemendesa PDT. Kalau sekarang tiba-tiba hal itu dipersoalkan itu aneh.

“Seharusnya Pak Menteri Desa Yandri Susanto dan jajaran Kemendes PDT fokus mendukung berbagai Program pak Prabowo yang pro rakyat, jangan membuat kegaduhan,” tegas anggota DPR RI dua periode ini.

Berita Terkait

​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Babinsa Koramil 02/Samalanga Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Dampingi Kegiatan Olahraga Siswa SD

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:54

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Jalin Komsos dan Harga Sembako Keamanan Desa Bersama Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:51

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Disiplin Melalui Pelatihan PBB pada Siswa SD

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49

Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah, Wujudkan Semangat Gotong Royong

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:28

Personel Sat Samapta Polres Bireuen Laksanakan Strong Point, Gatur Lalin dan Patroli Perintis Presisi Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:05

Babinsa Koramil 05/Juli Tanamkan Jiwa Nasionalisme dan Disiplin kepada Generasi Muda

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:04

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Tanamkan Jiwa Nasionalisme dan Disiplin kepada Siswa MIN 27 Bireuen.

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:59

Babinsa Koramil 02/Samalanga Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos

Berita Terbaru

oplus_0

Headline news

Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah

Kamis, 30 Jul 2026 - 12:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x