HRD; Abu Kuta Krueng Wafat, Rakyat Aceh Berduka

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,tribuneindonesia.com- Innalillahi Wainnailaihi Rajiun. Ulama Kharismatik Aceh, Abu H Usman Bin Ali (Abu Kuta Krueng), meninggal dunia. Beliau Wafat di RSUZA Banda Aceh, Kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 04.13 WIB dini hari.

Kepergian sang Ulama Besar Aceh ini,menjadi duka yang sangat mendalam bagi umat Islam, khususnya bagi masyarakat di Serambi Mekkah. Ulama yang menjadi panutan bagi umat Muslim di Tanah Rencong ini telah pergi untuk selama-lamanya.

“Kami sekeluarga dan keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Ketum kami Gus Muhaimin Iskandar di Jakarta sangat berduka atas wafatnya sang Penerang Bangsa, Gus Muhaimin dan kita semua mengucapkan belasungkawa sembari mendoakan almarhum ayah kami Abu Dikuta ditempatkan disisi Allah SWT, Aaamiin,” ucap HRD, kepada Wartawan, usai mendapat kabar duka tersebut Kamis (13 februari 2025. subuh.

Baca Juga:  UMKM PERWAL Ikut Festival Langsa Promotion Fest

Dikatakan Anggota Komisi V DPR RI ini, kepergian Pengasuh Pondok Pesantren Dayah Darul Munawwarah Ulee Glee, Kuta Krueng, Pidie Jaya ini, meninggalkan duka mendalam bagi umat Islam, terutama para santri dan masyarakat yang selama ini menjadikannya tempat bertanya dan mengambil berkah dari ilmu serta nasehatnya.

“Setiap nasehat yang beliau sampaikan selalu menjadi penawar hati dan menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat. Semoga kebaikan dan segala amal ibadah yang telah beliau curahkan selama hidupnya mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” tutup HRD. (*)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03

Muskab VI IPSI Lampung Selatan 2025: Bupati Egi Dukung IPSI Jadi Garda Pelestarian Budaya dan Prestasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:45

Rapat Penetapan Pengurus GBNN Aceh Tenggara Tahap II Resmi Digelar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:38

MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:25

GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:36

HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:23

Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x