HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mengajak seluruh pihak menyikapi polemik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Percut Sei Tuan secara bijak, objektif, dan berlandaskan hukum.

Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menegaskan hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan perampasan atau penyerobotan tanah.

Indonesia adalah negara hukum. Setiap tuduhan harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi,” tegas Fredy, merujuk Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

HMI menjelaskan, berdasarkan informasi administrasi pertanahan yang beredar, lahan pembangunan TPS3R berada di atas areal Hak Guna Usaha yang diakui negara sesuai Undang-Undang Pokok Agraria. Klaim kepemilikan tanah, menurut HMI, harus dibuktikan melalui alas hak yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait laporan sebagian masyarakat kepada aparat penegak hukum, HMI menghormati hak konstitusional warga negara, namun berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari tekanan opini maupun kepentingan politik.

Baca Juga:  Pihak Bank Diduga Lakukan Pemaksaan, Nasabah Disabilitas Mengadu ke OJK

HMI menilai pembangunan TPS3R merupakan agenda strategis daerah untuk menjawab persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, khususnya misi “Sehat Lingkungannya”.

TPS3R adalah instrumen penting mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat,” ujar Fredy.

Sebagai bentuk komitmen, HMI Cabang Deli Serdang menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang melalui program relawan “Sakolah”, mulai dari sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga, pengolahan di TPS3R, hingga pengembangan produk daur ulang.

HMI juga menegaskan siap mengawal setiap kebijakan agar tetap berada dalam koridor hukum, keadilan, dan kepentingan publik, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif demi pembangunan Deli Serdang yang berkelanjutan.(“”)

 

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35