Heboh! Kasus Video Mesum Kades Munjul, Bupati Pandeglang Diduga Tutup Mata, Wartawan & Aktivis Siap Kepung Kantor Bupati

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Pernyataan Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, terkait ramainya pemberitaan soal beredarnya video mesum salah seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Munjul, menuai reaksi keras dari berbagai elemen wartawan dan aktivis di Kabupaten Pandeglang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Pandeglang R. Dewi Setiani mengatakan singkat,

“Sudah diproses Inspektorat ya,” pungkasnya.

Namun, pernyataan singkat tersebut justru memantik reaksi keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Lembaga Investigasi Negara (LIN), dan Ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang.

Mereka menilai Bupati Pandeglang diduga tidak tegas dan terkesan membiarkan kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan desa tersebut.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menilai sikap Bupati Pandeglang tidak menunjukkan ketegasan seorang kepala daerah.

“Pernyataan Bupati yang hanya menjawab ‘sudah diproses Inspektorat’ itu sangat mengecewakan. Publik butuh tindakan nyata, bukan sekadar jawaban normatif,” tegas Reaynold, Minggu (19/10/2025).

Pengurus KWRI Provinsi Banten, Rudy, juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap para kepala desa.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga etika publik dan wibawa pemerintah. Seharusnya Bupati tegas memberikan sanksi sementara, bukan hanya menyerahkan pada Inspektorat,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terkesan menutup mata terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga:  Spanduk suara Masyarakat Yogya, tolak Aliasiansi Mahasiswa Papua buat resah kota pelajar

“Kami menilai ini bentuk pembiaran. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa kepala desa bisa bebas berbuat tanpa ada sanksi tegas,” katanya.

Sementara itu, Ketua LIN DPC Pandeglang, A. Umaedi (Umek), mendesak Inspektorat dan Bupati untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka.

“Kalau memang sudah diproses, tunjukkan hasilnya! Jangan hanya diam. Transparansi itu penting agar publik tidak curiga,” tandasnya.

Aktivis BARA API, Andi Irawan, juga menegaskan bahwa pihaknya bersama gabungan organisasi wartawan akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor DPMPD dalam waktu dekat.

“Kami akan turun bersama, menuntut Bupati bersikap tegas dan terbuka. Pandeglang tidak boleh dipimpin dengan sikap diam terhadap masalah serius seperti ini,” tegasnya.

Senada, Aktivis GRPM, Rohmat, menyebut bahwa tindakan Bupati Pandeglang bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau kepala daerahnya diam, masyarakat akan hilang kepercayaan. Ini soal wibawa pemerintahan,” ujarnya.

Sementara Dede Supriyadi, Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya akan bergabung dalam aksi tersebut.

“Kami mendukung langkah GOWI dan para aktivis. Jangan biarkan kasus ini tenggelam begitu saja. Harus ada sanksi nyata!” tegasnya.

Gabungan wartawan dan aktivis tersebut menyatakan siap melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat, sebagai bentuk desakan moral agar Bupati Pandeglang bersikap lebih tegas dan terbuka kepada publik terkait kasus yang telah mencoreng nama baik daerah.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06