Heboh! Kasus Video Mesum Kades Munjul, Bupati Pandeglang Diduga Tutup Mata, Wartawan & Aktivis Siap Kepung Kantor Bupati

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Pernyataan Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, terkait ramainya pemberitaan soal beredarnya video mesum salah seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Munjul, menuai reaksi keras dari berbagai elemen wartawan dan aktivis di Kabupaten Pandeglang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Pandeglang R. Dewi Setiani mengatakan singkat,

“Sudah diproses Inspektorat ya,” pungkasnya.

Namun, pernyataan singkat tersebut justru memantik reaksi keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Lembaga Investigasi Negara (LIN), dan Ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang.

Mereka menilai Bupati Pandeglang diduga tidak tegas dan terkesan membiarkan kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan desa tersebut.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menilai sikap Bupati Pandeglang tidak menunjukkan ketegasan seorang kepala daerah.

“Pernyataan Bupati yang hanya menjawab ‘sudah diproses Inspektorat’ itu sangat mengecewakan. Publik butuh tindakan nyata, bukan sekadar jawaban normatif,” tegas Reaynold, Minggu (19/10/2025).

Pengurus KWRI Provinsi Banten, Rudy, juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap para kepala desa.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga etika publik dan wibawa pemerintah. Seharusnya Bupati tegas memberikan sanksi sementara, bukan hanya menyerahkan pada Inspektorat,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terkesan menutup mata terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga:  KAKI Aceh : BUMN Pemenang Tender di Aceh Wajib Perhatikan Kontraktor Lokal

“Kami menilai ini bentuk pembiaran. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa kepala desa bisa bebas berbuat tanpa ada sanksi tegas,” katanya.

Sementara itu, Ketua LIN DPC Pandeglang, A. Umaedi (Umek), mendesak Inspektorat dan Bupati untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka.

“Kalau memang sudah diproses, tunjukkan hasilnya! Jangan hanya diam. Transparansi itu penting agar publik tidak curiga,” tandasnya.

Aktivis BARA API, Andi Irawan, juga menegaskan bahwa pihaknya bersama gabungan organisasi wartawan akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor DPMPD dalam waktu dekat.

“Kami akan turun bersama, menuntut Bupati bersikap tegas dan terbuka. Pandeglang tidak boleh dipimpin dengan sikap diam terhadap masalah serius seperti ini,” tegasnya.

Senada, Aktivis GRPM, Rohmat, menyebut bahwa tindakan Bupati Pandeglang bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau kepala daerahnya diam, masyarakat akan hilang kepercayaan. Ini soal wibawa pemerintahan,” ujarnya.

Sementara Dede Supriyadi, Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya akan bergabung dalam aksi tersebut.

“Kami mendukung langkah GOWI dan para aktivis. Jangan biarkan kasus ini tenggelam begitu saja. Harus ada sanksi nyata!” tegasnya.

Gabungan wartawan dan aktivis tersebut menyatakan siap melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat, sebagai bentuk desakan moral agar Bupati Pandeglang bersikap lebih tegas dan terbuka kepada publik terkait kasus yang telah mencoreng nama baik daerah.”(Tim/red)

Berita Terkait

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba
Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang
*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12