Gawat…!! Diduga Mark Up 50%, Proyek Jembatan di Kampong Mendilam Sarat Kejanggalan

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Proyek pembangunan jembatan di Kampong Mendilam, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, kini menuai sorotan publik. Jembatan yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp48 juta ini diduga kuat mengalami mark up hingga 50 persen dari nilai riil pekerjaan. Tak hanya itu, proyek ini juga disinyalir tumpang tindih dan tidak transparan.

Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi, papan informasi proyek tidak mencantumkan ukuran jembatan maupun pelaksana teknis kegiatan, sehingga publik kesulitan melakukan pengawasan.

Diperkirakan, jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 5 meter, lebar 2,5 meter, dengan ketebalan sekitar 20 cm. Hingga kini, belum jelas apakah jembatan tersebut menggunakan material besi di bagian lantai atau dinding, mengingat konstruksinya didirikan di atas jembatan lama yang masih ada sebelumnya.

Lebih mengherankan lagi, proyek tersebut diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) seperti yang diamanatkan dalam pengelolaan dana desa. Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan teknis maupun administratif.

Pj Kepala Kampong: “Sudah Sesuai Perencanaan”

Dikonfirmasi terkait dugaan kejanggalan tersebut, Bahagia, selaku Penjabat (Pj) Kepala Kampong Mendilam, menyatakan bahwa pekerjaan jembatan tersebut telah sesuai dengan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diterima dari Wahyu, yang disebut-sebut sebagai konsultan proyek.

> “Kami hanya melaksanakan sesuai gambar dan RAB dari konsultan. Semua sudah sesuai perencanaan,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  Pengacara Chilyatul Badroh Dampingi Agustiana Eka Mawansari Laporkan Kasus Dugaan Penipuan/Penggelapan Sertifikat Tanah

Namun, hingga berita ini naik cetak, tim redaksi belum berhasil menghubungi Wahyu, sang konsultan, untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut. Ketidakhadiran Wahyu dalam menjelaskan duduk perkara ini kian memperkuat dugaan bahwa ada praktik tidak wajar dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Masyarakat Desak Aparat Usut Tuntas

Sejumlah warga Kampong Mendilam yang enggan disebutkan namanya menduga bahwa proyek jembatan tersebut hanyalah cara untuk memperkaya diri oknum tertentu, tanpa memikirkan kepentingan masyarakat luas.

> “Kami curiga ini hanya akal-akalan. Masa jembatan sekecil itu habiskan dana hampir Rp50 juta? Kami minta APH turun tangan,” ujar salah seorang warga.

Warga mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, dan Polres Subulussalam agar segera melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di Kampong Mendilam. Mereka berharap agar setiap rupiah dari dana desa dapat digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Desakan Audit dan Transparansi

Selain itu, masyarakat juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hal ini penting untuk menghindari adanya pelanggaran hukum dan memastikan bahwa tata kelola dana desa dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai aturan perundang-undangan.

> “Kami ingin keadilan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat malah jadi ajang memperkaya diri. Kami percaya APH mampu bertindak tegas,” pungkas warga lainnya.

Redaksi | Tim Investigasi

Berita Terkait

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa
Ketua FPI Langsa Desak Pemko Bentuk Tim Investigasi Penyebab Banjir Bandang
Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x