Gagalnya Pengadaan Sewa Pesawat untuk Pemindahan Narapidana Narkoba: Pemprov Sumut Hentikan Proses, Peredaran Narkoba Terancam Menggila

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Meda l Tribuneindinesia.com

Rencana besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memindahkan narapidana kasus narkoba kelas kakap dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan kini kandaskan di tengah jalan. Pengadaan sewa pesawat komersial Garuda Indonesia  yang sempat mencuat dan memicu pro-kontra tajam resmi dinyatakan gagal. Proses ini tak akan dilanjutkan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, pada Jumat (6/6/2025), di sela kegiatan Idul Adha di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dengan nada serius, ia menyampaikan

“Proses pengadaan itu gagal. Tidak dilanjutkan.”

Rencana pemindahan napi narkoba yang sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari rencana aksi pemberantasan peredaran narkotika di Sumut, kini menjadi tanda tanya besar. Pemprov Sumut menyatakan akan melakukan kajian ulang, namun kegagalan ini mengundang kekhawatiran luas di tengah masyarakat yang sudah lama gelisah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Ini bagian dari aksi penanganan narkoba. Tapi karena gagal, tentu harus dikaji kembali,” ujar Mulyono dengan wajah tegang.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan munculnya paket pengadaan sewa pesawat berkode 10165374000 di laman resmi LPSE. Rencana tersebut menyebutkan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebagai satu-satunya penyedia jasa yang dinilai sanggup mengangkut narapidana dari Medan ke pulau tahanan Nusakambangan. Langkah ini sontak memicu kontroversi, karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Langsung Banjir Susulan di Lapas 

Menjawab kritikan, Mulyono menegaskan bahwa pemilihan Garuda Indonesia didasarkan atas alasan khusus, dan pada awalnya hanya Garuda yang menyatakan kesanggupan teknis dan keamanan.

“Sudah melalui pertimbangan. Saat itu, hanya Garuda yang siap. Makanya kita ajukan ke mereka,” katanya.

Namun kini, dengan gagalnya pengadaan tersebut, masa depan program pemindahan napi narkoba menjadi buram. Apakah narapidana narkoba akan tetap berada di jantung kota Medan di Tanjung Gusta tempat yang selama ini disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba dari balik jeruji?

Pemprov Sumut pun menegaskan kesetiaannya terhadap garis kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya Bsc. Mulyono menutup pernyataannya

“Kita tegak lurus dengan kebijakan efisiensi. Tapi upaya pemberantasan narkoba tetap harus jalan. Kita akan cari solusi lain.”

Namun publik bertanya-tanya: apakah kebijakan efisiensi kini telah mengebiri langkah-langkah serius dalam menumpas peredaran narkoba? Dan jika para bandar besar tetap dibiarkan di Tanjung Gusta, siapa yang bisa menjamin Sumatera Utara tidak akan kembali menjadi ladang subur narkotika?

Waktu terus berjalan. Bayang-bayang peredaran narkoba mengintai dari balik jeruji. Dan sekarang, tanpa kepastian pemindahan, ancaman itu kian dekat.

 Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16