Gagalnya Pengadaan Sewa Pesawat untuk Pemindahan Narapidana Narkoba: Pemprov Sumut Hentikan Proses, Peredaran Narkoba Terancam Menggila

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Meda l Tribuneindinesia.com

Rencana besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memindahkan narapidana kasus narkoba kelas kakap dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan kini kandaskan di tengah jalan. Pengadaan sewa pesawat komersial Garuda Indonesia  yang sempat mencuat dan memicu pro-kontra tajam resmi dinyatakan gagal. Proses ini tak akan dilanjutkan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, pada Jumat (6/6/2025), di sela kegiatan Idul Adha di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dengan nada serius, ia menyampaikan

“Proses pengadaan itu gagal. Tidak dilanjutkan.”

Rencana pemindahan napi narkoba yang sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari rencana aksi pemberantasan peredaran narkotika di Sumut, kini menjadi tanda tanya besar. Pemprov Sumut menyatakan akan melakukan kajian ulang, namun kegagalan ini mengundang kekhawatiran luas di tengah masyarakat yang sudah lama gelisah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Ini bagian dari aksi penanganan narkoba. Tapi karena gagal, tentu harus dikaji kembali,” ujar Mulyono dengan wajah tegang.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan munculnya paket pengadaan sewa pesawat berkode 10165374000 di laman resmi LPSE. Rencana tersebut menyebutkan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebagai satu-satunya penyedia jasa yang dinilai sanggup mengangkut narapidana dari Medan ke pulau tahanan Nusakambangan. Langkah ini sontak memicu kontroversi, karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Batang Kuis Lumpuh! Macet Parah Akibat Pedagang Kuasai Badan Jalan, Aparat Kecamatan Tutup Mata

Menjawab kritikan, Mulyono menegaskan bahwa pemilihan Garuda Indonesia didasarkan atas alasan khusus, dan pada awalnya hanya Garuda yang menyatakan kesanggupan teknis dan keamanan.

“Sudah melalui pertimbangan. Saat itu, hanya Garuda yang siap. Makanya kita ajukan ke mereka,” katanya.

Namun kini, dengan gagalnya pengadaan tersebut, masa depan program pemindahan napi narkoba menjadi buram. Apakah narapidana narkoba akan tetap berada di jantung kota Medan di Tanjung Gusta tempat yang selama ini disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba dari balik jeruji?

Pemprov Sumut pun menegaskan kesetiaannya terhadap garis kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya Bsc. Mulyono menutup pernyataannya

“Kita tegak lurus dengan kebijakan efisiensi. Tapi upaya pemberantasan narkoba tetap harus jalan. Kita akan cari solusi lain.”

Namun publik bertanya-tanya: apakah kebijakan efisiensi kini telah mengebiri langkah-langkah serius dalam menumpas peredaran narkoba? Dan jika para bandar besar tetap dibiarkan di Tanjung Gusta, siapa yang bisa menjamin Sumatera Utara tidak akan kembali menjadi ladang subur narkotika?

Waktu terus berjalan. Bayang-bayang peredaran narkoba mengintai dari balik jeruji. Dan sekarang, tanpa kepastian pemindahan, ancaman itu kian dekat.

 Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

HKA Siagakan Petugas dan Perkuat Koordinasi Antisipasi Dampak Karhutla di Ruas Kelolaan JTTS
Penuh Harapan : Harmoni Kebersamaan PWI Simeulue dan Nasir Nurdin di Pelabuhan Sinabang
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Bitung Hadiri Peluncuran Program POLIRAN di Ranowulu
Night Angel, Band Gothic Metal Asal Batang Kuis yang Bertahan Sejak 1999
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan, Lapas Kelas III Sinabang Terima Kunjongan Silaturahmi Ketua PWI Aceh Bersama Rombongan
Berkunjung ke Simeulue, Ini Harapan ‘Anak Pulau’ kepada Kandidat Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:45

Dukung Penilaian Adipura, Tim KLHK dan DLH Aceh Tenggara Sambangi SMPN 1 Kutacane

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:39

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026: Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16

Aktivis GRPM Desak Polres Pandeglang Berantas Peredaran Obat Keras Golongan G

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:01

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Bireuen Hadiri Sertijab Danyonif 113 Jaya Sakti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:58

Catat! Ini 15 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Seulawah 2026 di Bireuen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:55

Lewat Program Green Policing, Polres Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:51

Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:38

Dukung Gaya Hidup Aman, BRI Life Rilis COZY untuk Event, Traveling, hingga Olahraga 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x