Forum KPK Al- Farlaky Soroti Regulasi PMK 212, Dukungan Optimalisasi PI & CSR Migas PT. Medco

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan dua persoalan penting dalam pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

Dihadapan lembaga antirasuah itu, Bupati menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Dana Desa, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 212 Tahun 2022.

Menurutnya, kebijakan tersebut cukup membebani keuangan daerah, terutama di tengah kondisi yang sedang dilakukan efisiensi oleh pemerintah pusat.

“Kami diwajibkan melakukan sharing 10 persen ke Dana Desa, sementara kami sendiri sedang melaksanakan efisiensi. Tahun ini saja, anggaran kami berkurang hingga Rp101 miliar,” ujar Bupati.

Ia berharap KPK dapat memberikan arahan sekaligus menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar mekanisme sharing tersebut dapat dikaji kembali dan diambil dari sektor lain, sehingga tidak mengganggu pembiayaan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan umum.

Selain itu, Bupati Al- Farlaky juga menyampaikan harapannya kepada KPK terkait belum optimalnya penyaluran Participating Interest (PI) dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan migas PT Medco E&P Malaka yang beroperasi di Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur.

Al- Farlaky mengakui pihaknya telah menjalin komunikasi dan pertemuan dengan perusahaan tersebut untuk membahas pengelolaan dana PI dan CSR, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga:  Deli Serdang Menolak Pecah! Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Intoleransi

” Dana CSR idealnya dapat dikelola langsung oleh pemerintah daerah karena lebih memahami kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan,” papar Al- Farlaky.

Begitu pula dengan dana PI, jika dapat diturunkan dalam angka 10 persen, akan sangat membantu pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mempertanyakan transparansi hasil lifting migas dari perusahaan eksploitasi migas yang beroperasi di wilayahnya.

Ia mengaku bahwa hingga kini belum ada data real yang diterima daerah terkait jumlah produksi migas, sementara alokasi dana dari pusat dan provinsi untuk Aceh Timur relatif rendah dibandingkan daerah penghasil migas lainnya di Indonesia.

“Kami mohon dorongan dan dukungan KPK agar hal ini bisa menjadi perhatian. Kami ingin perencanaan pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan berjalan maksimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2025).

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, hadir langsung dalam kegiatan yang digagas oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tersebut. Hadir juga bersamanya, Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur dan Kepala Perangkat Daerah terkait dalam jajarannya.

(Saipul Ismail SF)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan Deteni,Rudenim Denpasar Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama
Asri Ludin Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Tanjung Morawa
GSI 2026 Jadi Arena Seleksi Atlet Muda Berprestasi
Pengawasan APBD 2025 Mengerucut, DPRD Sumut Soroti UHC, RTRW, Abrasi hingga Stadion Utama
Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan
303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI
Panen Bawang Merah Dibeli BUMD, Petani Peroleh Jaminan Harga dan Pasar
Program Inklusi Pendidikan Antar Deli Serdang ke Lima Besar Penghargaan Pembangunan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:45

Air Mata Orang Tua di Ruang Sidang dan Laporan yang Tak Kunjung Tuntas: Ketika Rakyat Kecil Terus Menunggu Keadilan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:19

TTI Desak APH Bongkar Dalang Rantai Pasok BBM Tambang Ilegal di Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:11

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09

Pemda Simeulue: Melalui Dinsos Pentingnya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dalam Menangani Masalah Sosial Di Simeulue

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:08

Pemerintah Kabupaten Simeulue Melalui Dishub, Pelabuhan Sibigo Serta 5 Program Prioritas Berkelanjutan”

Senin, 6 Juli 2026 - 20:40

KEBAKARAN HANGUSKAN 5 RUMAH DI SIMPANG LIMA DESA SINABANG KABUPATEN SIMEULUE

Senin, 6 Juli 2026 - 09:20

Desak Copot Direksi Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Front Pemuda Kalimantan & Sumatera ‘Segel’ Kantor PLN Pusat

Senin, 6 Juli 2026 - 02:27

Terkait Kasus Silmy Karim Nyoman Parta Minta Sistem Visa Diperketat, Desak Oknum Imigrasi di Bali Dibersihkan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x