Takengon | TribuneIndonesia.com
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 14 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dugaan ini mengemuka setelah sejumlah wali murid dan sumber internal sekolah menyampaikan keluhan terkait kurangnya transparansi dan ketidakadilan dalam penggunaan anggaran BOS.
Salah satu sorotan utama adalah pemberian honor kepada guru honorer yang dinilai jauh dari layak. Para guru honorer disebut hanya menerima Rp50.000 per bulan. Selain itu, guru PPPK dan guru PNS pun disebut-sebut harus menanggung biaya konsumsi kegiatan sekolah secara mandiri, meskipun seharusnya pengeluaran semacam itu dapat dianggarkan melalui dana BOS sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
> “Biaya konsumsi ditanggung sendiri. Padahal seharusnya bisa dianggarkan dari dana BOS. Ini jelas tidak adil,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui media pada Senin (26/5/2025), di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi sekolah.
Narasumber lain menyebutkan bahwa pembelian buku paket dilakukan secara simbolis dan tidak disesuaikan dengan kebutuhan siswa secara menyeluruh. “Pembelian buku hanya sesuai keinginan pengelola dana BOS. Tidak mengacu pada jumlah siswa yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sekolah juga disebut-sebut tidak memiliki alat peraga maupun perlengkapan olahraga yang memadai. Komite sekolah dinilai tidak difungsikan, dan posisi bendahara sekolah disebut-sebut tidak jelas.
Saat tim Tribun Indonesia mendatangi SD Negeri 14 Takengon pada Rabu (23/5/2025) pukul 10.00 WIB, kepala sekolah tidak berada di tempat. Informasi dari staf menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan di luar sekolah. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan juga belum mendapat respons, meskipun pesan terlihat telah terkirim.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan di Aceh Tengah mendesak Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut.
> “Pendidikan adalah fondasi utama bangsa. Jika dana pendidikan diselewengkan, maka ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak,” ujar seorang aktivis pendidikan setempat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Aceh Tengah terkait isu ini.
Reporter: Dian Aksara
Editor: Redaksi Tribun Indonesia