Takengon | TribuneIndonesia.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kampung Pucuk Deku, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi sorotan warga setempat. Sejumlah dugaan pelanggaran dalam pengangkatan perangkat desa hingga pelaksanaan kegiatan fisik dan penyaluran bantuan sosial mencuat ke publik.
Warga menuding adanya praktik nepotisme dalam struktur pemerintahan kampung. Jabatan strategis seperti operator desa diketahui dijabat oleh anak kandung Reje (kepala kampung), sedangkan posisi Sekretaris Desa (Sekdes) diisi oleh keponakannya. Proses pengangkatan aparatur kampung ini dinilai tidak transparan dan tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana semestinya.

Tak hanya itu, pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan drainase sepanjang 30 meter dan pemasangan empat unit gorong-gorong juga menimbulkan pertanyaan. Dalam papan informasi proyek tercantum nilai anggaran sebesar Rp51 juta. Namun saat dikonfirmasi, Reje menyebut biaya riil hanya sebesar Rp46 juta. Selisih anggaran sebesar Rp5 juta belum dijelaskan secara akuntabel kepada masyarakat.
Kritik juga diarahkan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin justru diterima oleh individu yang belum lama berdomisili di Pucuk Deku, dan belakangan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Reje kampung.
Proyek pemeliharaan saluran air bersih juga dipertanyakan efektivitasnya. Diameter pipa dinilai terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan warga, dan lokasi penampungan air dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal serta tidak strategis.
Menanggapi sorotan warga, Reje Pucuk Deku mengklaim bahwa posisi Sekdes merupakan jabatan lama yang diisi ulang usai pejabat sebelumnya lulus seleksi PPPK. Namun, warga menyebut adanya “tukar posisi” antara Kaur Pemerintahan dengan Sekdes saat ini, tanpa melalui proses rekrutmen terbuka.
Warga berharap agar pihak Inspektorat Aceh Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Pucuk Deku. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas, demi mencegah kerugian negara serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan kampung.
(Dian Aksara)
















