DPRD Deli Serdang Gelar Rapat Paripurna Tingkat I, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com–

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang. Rapat berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH, dari Fraksi PDI Perjuangan. Turut hadir dari unsur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP.. Selain itu, tampak pula jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan jawaban dan keterangan resmi atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya. Ia mengapresiasi segala bentuk masukan yang dianggap konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut. Kami berharap Ranperda RPJMD ini dapat segera dibahas dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.

RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan jangka menengah, serta menjadi landasan penyusunan kebijakan strategis di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi krusial untuk memastikan keselarasan antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Deli Serdang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Diharapkan proses pembahasan lanjutan terhadap Ranperda RPJMD ini dapat berjalan dengan lancar, terbuka, dan akuntabel, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Deli Serdang.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Api Lahap Tebing Lonobi, BPBD–Polres Raja Ampat Turun Langsung, Medan Ekstrem Jadi Kendala
Piagam Rabies dan Target Bebas 2030
Deli Serdang Kembangkan Bawang Merah di Namorambe, Target Produksi 13 Ton
Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:12

Aiyub NSS Grong-Grong Apresiasi Wasit Perempuan Siti Syawaliah di Grand Final PSG Cup ke-30

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Minggu, 27 September 2026 - 01:29

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Piagam Rabies dan Target Bebas 2030

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x