DPD LBHK -wartawan apresiasi kinerja Bupadi Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan baru satu hari sudah melakukan hal positif

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Bobroknya kinerja dinas pendidikan di bawah kepemimpinan Yudi Hilmawan menjadi sorotan khusus Bupati Deli Serdang, dr Asriluddin Tambunan saat memberikan pidato kunjungan kerja di Dinas Pendidikan.

“Stop pembiayaan buku yang tidak perlu. Stop semua pembelian yang tidak terkait dengan sekolah. Saya ingin semua disiplin, yang melanggar saya pastikan dikenai sanksi. Manfaat Disdik adalah untuk membangun anak bangsa, bukan cari uang,” Tegasnya saat memimpin apel pagi di Disdik Deliserdang, Rabu (5/3 2025).

Betapa tidak, beredarnya buku Melayu Karo Simalungun ( Mekarsi), yang peruntukannya dimulai kelas 1 sampai kelas 6 SD sempat viral terbit beberapa waktu lalu dibeberapa media tentu menjadi perhatian Bupati.

Soalnya anak anak SD yang masih duduk dikelas 1 sampai di kelas 2, jangankan membaca, mengenal huruf dan mengeja tulisanpun mereka belum paham, Tetapi sudah di cekoki buku buku.

Parahnya lagi, kesan pihak dinas,bekerjasama dengan penyedia barang, untuk mengumpulkan pundi pundi uang untuk keuntungan pribadi. Soalnya buku yang di edarkan kelas 1 sampai 3 tidak pakai ISBN ( Barkot) dan kelas 4 dan 6 sudah pakai Barkot ungkap nya.

Atas ketegasan bupati Deli Serdang Dr asriluddin Tambunan.
DPD LBHK -Wartawan kabupaten Deli Serdang,mengapresiasikan kinerjanya bupati dalam memberikan ketegasan kepada dinas pendidikan
(DiSdik),bahwa manfaat dinas pendidikan adalah mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga:  Oknum LSM GUSUR Diduga Serobot Kewenangan, Tutup Paksa dan Rusak Gudang di Medan

Bukan mencari keuntungan untuk pribadi,atau mengumpulkan pundi pundi untuk menjual barang.
atas ungkapan bupati tersebut kami DPD LBHK -wartawan sangat bangga,baru saja 2 hari bekerja sudah melakukan hal baik dan positif.

Padahal sedikit diketahui sanksi hukuman apabila terlibat dalam hal tersebut maka Pidana penjara bagi Penerbit dapat dijerat pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp (lima puluh juta rupiah) 50.000.000. Kemudian Gugatan perdata bagi Penerbit dapat digugat secara perdata oleh sekolah atau lembaga terkait jika terbukti melakukan pelanggaran.

Adapun acuan hukumnya yakni, Peraturan yang Berlaku yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017. Undang-Undang tentang Sistem dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa penerbit harus mematuhi peraturan tentang penggunaan barcode.

Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa buku teks utama harus menggunakan barcode.

Belum lagi pihak dinas pendidikan membuat naskah ujian, padahal biaya kertas sampai cetak soal naskah ujian cuma Rp 7000,- tetapi pihak sekolah membayarnya Rp 16000′- yang pembayarannya dari anggaran dana BOS.

Kebobrokan dinas pendidikan di bawah kepemimpinan Yudi Hilmawan yang berkesan dinas pendidikan kerjanya cari uang, patut menjadi sorotan tajam bupati saat melakukan kunjungan kerjanya (ilham)

Berita Terkait

Aktivis Gayo Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan APE Disdikbud Aceh Tengah ke Kejaksaan
Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus
Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta
Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta
13 Tahun Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Tak Jelas, Ketua Peradi Sorong Pertanyakan Nasib Laporan terhadap Labora Sitorus
Api Meluas di Tebing Belakang Kompleks PLN, Warga Waisai Berupaya Padamkan dengan Alat Seadanya
Seberangi Laut demi Selin, Tangis Mama Pecah saat Titipkan Pesan Haru kepada Jerry
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:32

Aktivis Gayo Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan APE Disdikbud Aceh Tengah ke Kejaksaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:12

Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44

Resmi Definitif, PSSI Aceh Tamiang Siap Bangkit dan Berprestasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:42

Nilai 91,728, Pelayanan Investasi Deli Serdang Diuji

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:47

Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:19

Dana BOS SMKN 3 Medan Rp973 Juta Dipertanyakan, Dugaan Upaya Suap Wartawan Mencuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50

Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:37

Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta

Berita Terbaru

Organisasi

Polemik P-APBD Deli Serdang, Posisi Zakky Syahri Diuji

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:13

(ft. Dinas Kominfo Bitung)

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Disedot 50 Ribu Pengunjung, Puncak FPSL 2026 Sukses Menggeliatkan Ekonomi dan Potensi Lokal Bitung

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x