DPD LBHK -wartawan apresiasi kinerja Bupadi Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan baru satu hari sudah melakukan hal positif

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Bobroknya kinerja dinas pendidikan di bawah kepemimpinan Yudi Hilmawan menjadi sorotan khusus Bupati Deli Serdang, dr Asriluddin Tambunan saat memberikan pidato kunjungan kerja di Dinas Pendidikan.

“Stop pembiayaan buku yang tidak perlu. Stop semua pembelian yang tidak terkait dengan sekolah. Saya ingin semua disiplin, yang melanggar saya pastikan dikenai sanksi. Manfaat Disdik adalah untuk membangun anak bangsa, bukan cari uang,” Tegasnya saat memimpin apel pagi di Disdik Deliserdang, Rabu (5/3 2025).

Betapa tidak, beredarnya buku Melayu Karo Simalungun ( Mekarsi), yang peruntukannya dimulai kelas 1 sampai kelas 6 SD sempat viral terbit beberapa waktu lalu dibeberapa media tentu menjadi perhatian Bupati.

Soalnya anak anak SD yang masih duduk dikelas 1 sampai di kelas 2, jangankan membaca, mengenal huruf dan mengeja tulisanpun mereka belum paham, Tetapi sudah di cekoki buku buku.

Parahnya lagi, kesan pihak dinas,bekerjasama dengan penyedia barang, untuk mengumpulkan pundi pundi uang untuk keuntungan pribadi. Soalnya buku yang di edarkan kelas 1 sampai 3 tidak pakai ISBN ( Barkot) dan kelas 4 dan 6 sudah pakai Barkot ungkap nya.

Atas ketegasan bupati Deli Serdang Dr asriluddin Tambunan.
DPD LBHK -Wartawan kabupaten Deli Serdang,mengapresiasikan kinerjanya bupati dalam memberikan ketegasan kepada dinas pendidikan
(DiSdik),bahwa manfaat dinas pendidikan adalah mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga:  Kodim 0111/Bireuen Tinjau Titik Lokasi Box Culvert yang Telah Terpasang.

Bukan mencari keuntungan untuk pribadi,atau mengumpulkan pundi pundi untuk menjual barang.
atas ungkapan bupati tersebut kami DPD LBHK -wartawan sangat bangga,baru saja 2 hari bekerja sudah melakukan hal baik dan positif.

Padahal sedikit diketahui sanksi hukuman apabila terlibat dalam hal tersebut maka Pidana penjara bagi Penerbit dapat dijerat pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp (lima puluh juta rupiah) 50.000.000. Kemudian Gugatan perdata bagi Penerbit dapat digugat secara perdata oleh sekolah atau lembaga terkait jika terbukti melakukan pelanggaran.

Adapun acuan hukumnya yakni, Peraturan yang Berlaku yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017. Undang-Undang tentang Sistem dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa penerbit harus mematuhi peraturan tentang penggunaan barcode.

Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa buku teks utama harus menggunakan barcode.

Belum lagi pihak dinas pendidikan membuat naskah ujian, padahal biaya kertas sampai cetak soal naskah ujian cuma Rp 7000,- tetapi pihak sekolah membayarnya Rp 16000′- yang pembayarannya dari anggaran dana BOS.

Kebobrokan dinas pendidikan di bawah kepemimpinan Yudi Hilmawan yang berkesan dinas pendidikan kerjanya cari uang, patut menjadi sorotan tajam bupati saat melakukan kunjungan kerjanya (ilham)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:50

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:06

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:58

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:32

Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Kamis, 18 Jun 2026 - 03:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x