Dorong Iklim Kerja Kondusif, Pemkab Lampung Selatan Gelar Bimtek Penyusunan PP dan PKB Perusahaan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (25/9/2025).

Sebanyak 30 peserta dari 30 perusahaan di wilayah bumi Khagom Mufakat mengikuti bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Sariyo, S.Sos.

Forum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat dan kondusif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, mengungkapkan bahwa hingga September 2025 pihaknya masih menangani mediasi di 20 perusahaan. Sebagian besar kasus muncul lantaran belum adanya PP dan PKB yang bisa dijadikan dasar hukum bersama.

“Penyusunan PP dan PKB sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meminimalkan perselisihan hubungan industrial, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif,” jelas Badruzzaman.

Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tidak hanya menghindarkan konflik, tetapi juga meningkatkan daya tarik investasi. “Kalau suasana kondusif, orang akan senang berinvestasi di Lampung Selatan,” katanya.

Baca Juga:  Wabup Deli Serdang Tinjau Pengaspalan Jalan Penghubung Tiga Desa

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, memberikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek yang memasuki tahun kedua. Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan maksimal oleh peserta.

“Saya harap komunikasi bisa lebih aktif lagi. Kita buat suasana nyaman, santai, tapi substansinya tetap. Hubungan yang baik adalah kunci utama keberhasilan perusahaan,” ujarnya.

Supriyanto menambahkan, bimtek ini perlu membahas secara mendalam hak dan kewajiban kedua belah pihak, sehingga dapat menjadi payung hukum yang menjamin keadilan sekaligus mencegah perselisihan. “Iklim kerja yang kondusif akan mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Lampung Selatan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Supriyanto mengaitkan keberhasilan hubungan industrial dengan program unggulan daerah. Ia menyebut konsep Agro Eduwisata sebagai motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program Agro Eduwisata bukan sekadar wisata, melainkan upaya mengolah potensi daerah untuk menjadi daya tarik investasi dan kunjungan. Dengan konsep ABRI BKW, kita ingin semua tempat bisa jadi tempat wisata,” tutupnya. (Nzr/kmf)

Berita Terkait

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x