DLHK Agara Pecat Petugas Taman dan Keberhasihan

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan petugas taman dan kebersihan. Padahal petugas tersebut baru ditetapkan Kadis DLHK sebelum
pensiun.

Kepala Perwakilan Provinsi Aceh , Media (BPPKRI) Lamsin SKD mengatakan, pihak DLHK mengeluarkan para kerja tidak tanpa syarat.

Padahal berapa bulan yang lalu, petugas taman dan kebersihan ditetapkan oleh Sudirman Kadis Definitif sebelum dia pensiun.

“Allhamdullillah setelah ditetapkan para pekerja tertip dalam bekerja. Setelah Pj DLHK, Ramadani para kerja di keluar kan tidak tanpa syarat,” kata Lamsin, Selasa (6/5/2025).

Lamsin menyebutkan, ketika mananyakan perihal kejadian yang di alami pekerja ke dinas tersebut kepada sekretaris DLHK, Samta, mengapa pekerja taman ada empat orang dikeluarkan.

Dikatakan Samta, dia tidak tahu, saya tengok dulu bukunya dan jika mungkin dari absen para kerja taman itu adalah saudara mandur taman Erwin. Dan ketika saya telepon Erwin tidak ada absen.

“Berapa jam lalu saya telepon lagi Sekdis Samta dia menyebutkan itu wewenang pimpinan Kadis,” ujarnya.

Baca Juga:  TOPPIS, Langkah Konkret Tekan Harga Cabai dan Stabilkan Inflasi

Lanjutnya, setelah itu langsung menelepon Pj Kadis DLHK beberapa kali, tidak diangkat, dan saya SMS tidak di balas, sampai saya telpon mantan Kadis, Sudirman.

Kata Lamsin, menyampaikan pesan SMS dengan menyebutkan, bagaimana dengan cara baiknya sampai saya telpon Kabid Taman, Agus Salim dia lah sebenarnya bidang taman di DLHK, tapi walaupun bidangnya yang menguasai bidang taman orang lain atau di borong bidang oleh yang lain di DLHK.

Harapan rakyat mu bupati Aceh Tenggara tlg panggil pejabat DLH gimana kinerja petugas tersebut

Lamsin SKD meminta secepatnya Bupati Aceh Tenggara, M. Salin Fakhry menggepaluasi kenirja DLHK karena para pekerja yang lain mencari dekengan masuk kerja taman dan Keberhasihan. Dikarenakan petugas yang bekerja sekarang tidak merasakan adanya keyamanan.

“Bupati Aceh Tenggara, M. Salin Fakhry segera memanggil pejabat DLHK untuk mengevaluasi kinerjanya dan memikirkan petugas yang dikeluarkan dan masih bekerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:56

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45

​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:44

Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19

Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x