Disdikbud Aceh Tamiang Gagal Awasi Proyek: 13 Paket Ditemukan Bermasalah

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : KAKI Aceh Soroti Kelemahan Pengawasan, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 92 Juta

Caption : KAKI Aceh Soroti Kelemahan Pengawasan, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 92 Juta

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

Kinerja pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang kembali menjadi sorotan. Temuan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024, terdapat 13 paket proyek fisik yang mengalami kekurangan volume pekerjaan, dengan total kelebihan pembayaran mencapai Rp 92.057.562,76.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn. TNI Zulsyafri, yang menyoroti lemahnya kontrol dan tanggung jawab dalam pengelolaan proyek-proyek pendidikan di daerah tersebut.

Menurut laporan BPK, temuan tersebut diperoleh dari hasil uji petik atas pekerjaan fisik yang nilainya mencapai Rp 7,3 miliar, bagian dari total belanja modal gedung dan bangunan Disdikbud Aceh Tamiang sebesar Rp 30,59 miliar. Ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan dan nilai pembayaran yang telah dilakukan, menurut BPK, mengindikasikan lemahnya pengawasan teknis dan administratif.

Daftar 13 proyek yang bermasalah tersebut di antaranya:

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Benua Raja – CV KBP, nilai kontrak Rp 591,7 juta, kekurangan volume Rp 7,7 juta.

2. Rehabilitasi Gedung SDN 2 Karang Bundar – CV HF, nilai kontrak Rp 289,5 juta, kekurangan volume Rp 5,6 juta.

3. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Karang Bundar (OTSUS) – CV BS, nilai kontrak Rp 847,5 juta, kekurangan Rp 11,5 juta.

4. Pembangunan RKB SDN Pahlawan Karang Baru – CV WMP, nilai kontrak Rp 484,9 juta, kekurangan Rp 12,6 juta.

5. Pembangunan RKB & Perabot SDN Kampung Jawa (DAK) – CV HF, nilai kontrak Rp 970,1 juta, kekurangan Rp 5,8 juta.

6. Pembangunan 3 RKB TK Pembina Kualasimpang (DAK) – CV KJ, nilai kontrak Rp 591 juta, kekurangan Rp 7 juta.

7. Pembangunan Ruang TU SMPN 8 Karang Baru (DAK) – CV PTJ, nilai kontrak Rp 272,4 juta, kekurangan Rp 5,8 juta.

8. Pembangunan Laboratorium Komputer SMPN 5 Manyak Payed (DAK) – CV KUA, nilai kontrak Rp 305,8 juta, kekurangan Rp 4,1 juta.

9. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Alur Selalas (DAK) – CV TJM, nilai kontrak Rp 575,7 juta, kekurangan Rp 2,6 juta.

Baca Juga:  Bongkar KKN Dana BUMDes, BPPKB & Wartawan Siap Gempur Kadubadak

10. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Seunebok Cantek (OTSUS) – CV KJ, nilai kontrak Rp 516,5 juta, kekurangan Rp 15,1 juta.

11. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Karang Baru (DAK) – CV RPS, nilai kontrak Rp 476,4 juta, kekurangan Rp 3,7 juta.

12. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Bandar Khalifa (OTSUS) – CV AG, nilai kontrak Rp 598,8 juta, kekurangan Rp 1,9 juta.

13. Pembangunan 4 RKB TK Pembina Karang Baru (DAK) – CV FL, nilai kontrak Rp 793,4 juta, kekurangan Rp 8,1 juta.

Semua pekerjaan tersebut telah dibayar lunas oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, namun hasil pengawasan fisik di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan.

“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kendali mutu dalam pelaksanaan proyek. Baik di level Kepala Dinas, PPK, maupun PPTK, semua pihak harus bertanggung jawab terhadap penggunaan keuangan negara,” tegas Zulsyafri.

Menurut laporan BPK, akar persoalan berasal dari ketidaktegasan Kepala Disdikbud selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai kurang cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak.

Pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sendiri, melalui Kepala Disdikbud, telah menyatakan menerima dan sepakat atas temuan BPK. Mereka juga berkomitmen akan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

BPK secara tegas merekomendasikan agar Bupati Aceh Tamiang memerintahkan Kepala Disdikbud untuk segera memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp 92 juta dan menyetorkannya ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini harus segera diambil, agar tidak ada celah penyalahgunaan anggaran dan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Kami dari KAKI akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti hanya pada laporan semata,” tutup Zulsyafri.

Redaksi Tribune Indonesia – Rubrik Investigasi Publik
Kontak Narasumber:
Purn. TNI Zulsyafri
Sekretaris KAKI ACEH

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x