Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Medan |TribuneIndonesia.Com-Perusahaan transportasi lintas Sumatera, PT Antar Lintas Sumatera (ALS), tengah menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menelantarkan seorang penumpang hingga meninggal dunia di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Medan. Korban disebut mengalami sesak napas akibat asap rokok yang dihembuskan sopir bus ber-AC, meskipun telah membeli tiket resmi dari PT ALS.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Solok, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat dari Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggunakan bus ALS. Dalam perjalanan, korban mulai merasa sesak napas karena sopir diduga merokok di dalam bus, namun berusaha bertahan hingga kondisinya memburuk.

Melihat korban semakin lemah, sopir akhirnya menurunkan korban di pinggir jalan wilayah Solok. Warga sekitar yang iba kemudian menolong dan membawa korban ke RS Sungai Dareh Solok menggunakan mobil pikap. Namun, pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025 pukul 06.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Setelah proses pemakaman, anak korban mendatangi loket PT ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan, untuk mengambil barang-barang milik ayahnya. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, ia justru mendapati tas milik keluarganya telah diobrak-abrik, dan beberapa barang berharga hilang, termasuk sepatu baru milik anak korban.

Merasa kecewa dan tidak mendapat tanggapan yang memadai, keluarga korban kemudian meminta pendampingan dari LSM TKN Kompas Nusantara yang dipimpin oleh Adi Warman Lubis, untuk menelusuri tanggung jawab PT ALS atas insiden tragis tersebut.

Dalam pertemuan di kantor PT ALS, pihak manajemen menghadirkan sang sopir untuk dimintai keterangan. Namun, pengakuan sopir justru menambah kemarahan keluarga dan pihak LSM. Dengan nada santai, sopir mengaku sering merokok di dalam bus, meskipun mengetahui aturan bahwa bus ber-AC dilarang keras untuk merokok. Ia bahkan berdalih bahwa korban turun atas permintaan sendiri, bukan ditelantarkan.

Baca Juga:  Wujudkan Semangat Gotong Royong, Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Panen Buah Kapas.

Pernyataan itu langsung memicu kemarahan. Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.

“Ini manusia, bukan binatang! Almarhum punya tiket resmi dari PT ALS. Perusahaan jasa angkutan seperti ALS seharusnya memiliki tanggung jawab dan empati, bukan justru lepas tangan begitu saja. Ini menyangkut nyawa manusia!” tegas Adi Warman Lubis dengan nada tinggi.

Namun, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa sore, pihak manajemen PT ALS justru menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab pemilik bus.

Pernyataan itu sontak memantik kemarahan lebih besar dari pihak keluarga dan LSM.

“Ini aneh dan tidak masuk akal! Korban naik bus ALS, membeli tiket resmi dari ALS, meninggal dunia di perjalanan, dan barangnya hilang. Tapi mereka bilang bukan tanggung jawab ALS? Di mana hati nurani dan etika perusahaan ini?” ujarnya geram.

Adi Warman Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kementerian Perhubungan serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindak tegas PT ALS.

“Kami minta PT ALS diberikan sanksi tegas, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. Ini bukan soal bisnis, ini soal nyawa manusia! Kami akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan mentang-mentang rakyat kecil dianggap remeh — hukum harus ditegakkan seadil-adilnya!” pungkasnya dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

Ilham Gondrong

 

 

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06