Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Tiurmaida Br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, masih terus dihantui oleh mimpi buruk pascakejadian penganiayaan yang diduga menimpanya. Meski sudah berjalan cukup lama, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Polrestabes Medan memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan intensif dan tidak diendapkan. Penanganan perkara berada di tangan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kami pastikan, kasus ini tidak diendapkan. Saat ini masih ditangani secara serius oleh penyidik,” tegas Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, SH, pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:  Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor. Namun, proses hukum belum membuahkan hasil konkret. Upaya mediasi yang difasilitasi pada 28 April 2025 pun gagal mencairkan ketegangan dan tak membuahkan penyelesaian.

“Petunjuk terakhir dari pimpinan, gelar perkara terhadap seluruh Laporan Polisi (LP) yang terkait kasus ini, baik di Polrestabes Medan maupun Polsek Patumbak, dijadwalkan minggu depan,” ujar Iptu Dearma.

Meski kasus ini masih bergulir, banyak pihak mulai mempertanyakan lamanya penanganan. Tiurmaida yang terluka baik secara fisik maupun batin masih menanti keadilan di tengah kekhawatiran akan lambannya proses hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:26

Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:45

Wabup Deli Serdang Dorong Peran Intelektual HMI Kawal Kebijakan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:38

Pemkab Deli Serdang Tata Datuk Kabu dan Batang Kuis, Fokus Atasi Banjir dan Kemacetan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x