Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Tiurmaida Br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, masih terus dihantui oleh mimpi buruk pascakejadian penganiayaan yang diduga menimpanya. Meski sudah berjalan cukup lama, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Polrestabes Medan memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan intensif dan tidak diendapkan. Penanganan perkara berada di tangan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kami pastikan, kasus ini tidak diendapkan. Saat ini masih ditangani secara serius oleh penyidik,” tegas Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, SH, pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:  Tantangan Dunia Pertanian dalam ekonomi Kerakyatan di Tangan Generasi Muda Indonesia. 

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor. Namun, proses hukum belum membuahkan hasil konkret. Upaya mediasi yang difasilitasi pada 28 April 2025 pun gagal mencairkan ketegangan dan tak membuahkan penyelesaian.

“Petunjuk terakhir dari pimpinan, gelar perkara terhadap seluruh Laporan Polisi (LP) yang terkait kasus ini, baik di Polrestabes Medan maupun Polsek Patumbak, dijadwalkan minggu depan,” ujar Iptu Dearma.

Meski kasus ini masih bergulir, banyak pihak mulai mempertanyakan lamanya penanganan. Tiurmaida yang terluka baik secara fisik maupun batin masih menanti keadilan di tengah kekhawatiran akan lambannya proses hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:25

​Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Korupsi Perumda Bangun Bitung, Kerugian Negara Capai Rp911 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:26

IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:32

Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:56

​Siswa SMPN 6 Ratahan Selami Wawasan Kebaharian di Satrol Kodaeral VIII

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:42

Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

Jelang Ramadhan, SDN 1 Bireuen Santuni Anak yatim/piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Utara,Cegah Kecelakaan di Jakarta Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Sabtu, 14 Feb 2026 - 05:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x