TribuneIndonesia.com I Medan-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026), dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk terus memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Posbankum diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi hukum serta menyelesaikan persoalan melalui mediasi sebelum menempuh jalur peradilan.
keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dan paralegal agar Posbankum dapat berfungsi optimal sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengatakan pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Posbankum diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan warga melalui pendekatan damai dan berkeadilan.
Penghargaan yang diterima Kabupaten Deli Serdang menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan (Ilham Gondrong)















