TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Sebuah sejarah baru di Kabupaten Deli Serdang melahirkan langkah gemilang dalam transformasi ekonomi digital melalui peluncuran sistem pembayaran Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Jumat (26/6/2026). Inovasi ini menempatkan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan mekanisme pemisahan otomatis pembayaran makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah secara real time.
peluncuran QResto juga menghadirkan kebijakan insentif pajak restoran bagi konsumen. Melalui sistem tersebut, masyarakat yang bertransaksi di merchant terdaftar memperoleh pengurangan pajak restoran dari 10 persen menjadi 5 persen selama enam bulan hingga Desember 2026.
kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan digitalisasi transaksi, peningkatan kepatuhan pajak, serta menciptakan sistem penerimaan daerah yang lebih transparan dan efisien.
semula kami ingin memberikan insentif 2 persen. Namun berhubung Deli Serdang akan merayakan hari jadi ke-80, kami sepakat menaikkan insentif menjadi 5 persen khusus bagi konsumen selama 6 bulan hingga Desember,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat peluncuran QResto di Pondok Rame.
acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza Ma’ruf Moesa, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sumut, serta para pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, penerapan QResto menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah melalui teknologi digital. Sistem ini memungkinkan setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga potensi kehilangan penerimaan daerah dapat ditekan.
selain memberikan manfaat bagi masyarakat, sistem ini membantu memastikan penerimaan pajak berjalan lebih optimal dan transparan. Pajak menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan modern,” katanya.
QResto saat ini diarahkan untuk diterapkan pada sektor restoran, hotel, dan kafe. Ke depan, sistem tersebut juga akan dikembangkan untuk mendukung berbagai layanan pembayaran daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mekanisme upah pungut yang dapat dipantau secara langsung oleh petugas terkait.
dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan realisasi PBB Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 67 persen, sementara penerimaan pajak daerah secara keseluruhan berada pada angka 58 persen.
menurutnya, capaian tersebut menjadi hasil kerja bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kehadiran QResto diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mempercepat langkah Deli Serdang menuju ekosistem ekonomi digital yang modern.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza Ma’ruf Moesa mengapresiasi kebijakan insentif pengurangan pajak sebesar 5 persen bagi pengguna QResto. Ia menilai langkah tersebut menjadi strategi efektif untuk memperluas penggunaan transaksi digital di masyarakat.
terimakasih kepada Bank Sumut yang telah meluncurkan sistem ini. Bank Indonesia siap berkolaborasi dalam digitalisasi untuk mengawal mata pajak lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan QResto dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan pajak daerah.
jika sebelumnya pelaku usaha harus menghitung dan menyetorkan pajak secara manual, kini sistem akan langsung melakukan splitting pembayaran secara real time antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak daerah,” jelasnya.
Pelaku usaha dapat memperoleh layanan QResto melalui proses pendaftaran melalui Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, maupun Bank Indonesia.
Penerapan QResto menjadi langkah strategis Deli Serdang dalam membangun sistem transaksi yang lebih modern, memperkuat tata kelola penerimaan daerah, serta membuka arah baru pengelolaan pajak berbasis teknologi digital(Ilham Gondrong)
















