Deli Serdang Jadi Pelopor Nasional, QResto Pangkas Pajak Restoran Lewat Digitalisasi Transaksi

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Sebuah sejarah baru di Kabupaten Deli Serdang melahirkan langkah gemilang dalam transformasi ekonomi digital melalui peluncuran sistem pembayaran Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Jumat (26/6/2026). Inovasi ini menempatkan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan mekanisme pemisahan otomatis pembayaran makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah secara real time.

peluncuran QResto juga menghadirkan kebijakan insentif pajak restoran bagi konsumen. Melalui sistem tersebut, masyarakat yang bertransaksi di merchant terdaftar memperoleh pengurangan pajak restoran dari 10 persen menjadi 5 persen selama enam bulan hingga Desember 2026.

kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan digitalisasi transaksi, peningkatan kepatuhan pajak, serta menciptakan sistem penerimaan daerah yang lebih transparan dan efisien.

semula kami ingin memberikan insentif 2 persen. Namun berhubung Deli Serdang akan merayakan hari jadi ke-80, kami sepakat menaikkan insentif menjadi 5 persen khusus bagi konsumen selama 6 bulan hingga Desember,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat peluncuran QResto di Pondok Rame.

acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza Ma’ruf Moesa, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sumut, serta para pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, penerapan QResto menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah melalui teknologi digital. Sistem ini memungkinkan setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga potensi kehilangan penerimaan daerah dapat ditekan.

selain memberikan manfaat bagi masyarakat, sistem ini membantu memastikan penerimaan pajak berjalan lebih optimal dan transparan. Pajak menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan modern,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

QResto saat ini diarahkan untuk diterapkan pada sektor restoran, hotel, dan kafe. Ke depan, sistem tersebut juga akan dikembangkan untuk mendukung berbagai layanan pembayaran daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mekanisme upah pungut yang dapat dipantau secara langsung oleh petugas terkait.

dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan realisasi PBB Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 67 persen, sementara penerimaan pajak daerah secara keseluruhan berada pada angka 58 persen.

menurutnya, capaian tersebut menjadi hasil kerja bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kehadiran QResto diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mempercepat langkah Deli Serdang menuju ekosistem ekonomi digital yang modern.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza Ma’ruf Moesa mengapresiasi kebijakan insentif pengurangan pajak sebesar 5 persen bagi pengguna QResto. Ia menilai langkah tersebut menjadi strategi efektif untuk memperluas penggunaan transaksi digital di masyarakat.

terimakasih kepada Bank Sumut yang telah meluncurkan sistem ini. Bank Indonesia siap berkolaborasi dalam digitalisasi untuk mengawal mata pajak lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan QResto dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan pajak daerah.

jika sebelumnya pelaku usaha harus menghitung dan menyetorkan pajak secara manual, kini sistem akan langsung melakukan splitting pembayaran secara real time antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak daerah,” jelasnya.

Pelaku usaha dapat memperoleh layanan QResto melalui proses pendaftaran melalui Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, maupun Bank Indonesia.

Penerapan QResto menjadi langkah strategis Deli Serdang dalam membangun sistem transaksi yang lebih modern, memperkuat tata kelola penerimaan daerah, serta membuka arah baru pengelolaan pajak berbasis teknologi digital(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Pas Pula, Jalan Keluar bagi Pasien Tanpa Jaminan
Wali Kota Bitung Apresiasi Baksos Rumah Lukaku, Utus Asisten III Pastikan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII
Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas
Jembatan Merah Putih dan Jejak Proyek Desa
Pergantian Dandim dan Ujian Jejaring Kekuasaan
Akses Keuangan, Target yang Dikejar
Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:53

Adu Penalti, Skor 5-3, dan Laga yang Menyisakan Pertanyaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51

Semarakkan HUT ke-81 RI, Ellen Honandar Sondakh Pimpin Rombongan Fun Walk Hingga Blusukan ke Pasar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:42

​Hadiri Pelantikan Pengurus Gojukai Sulut, Hengky Honandar Buka Ajang Perebutan Piala Wali Kota Bitung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:09

Pemkot Bitung Apresiasi Kolaborasi Panitia, Open Turnamen Mini Soccer Dankodaeral VIII Cup Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:10

Kantongi Dukungan Mayoritas, Wali Kota Bitung Resmi Nakhodai KONI

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:57

GSI 2026 Jadi Arena Seleksi Atlet Muda Berprestasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:26

Raditya Bergeser ke Jantung Pertahanan, Talenta Sumut Mencuri Perhatian di Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:24

Dodi Yonata, SE Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FORKI Simeulue Priode 2026 – 2030

Berita Terbaru