Dana Zakat Rp3,8 Miliar di Aceh Tenggara Diduga “Menghilang”, LSM PERKARA: Ada Tapi Terasa Tiada

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM PERKARA KABUPATEN ACEH TENGGARA IZHARUDDIN

 

ACEH TENGGARA – Pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PERKARA) menduga sisa dana ZIS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.863.455.545 hingga kini belum disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Ketua DPC LSM PERKARA Aceh Tenggara, Izharuddin, menilai keberadaan dana tersebut terkesan “semu” karena hingga tahun 2025 belum direalisasikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf).

“Dana zakat itu berasal dari masyarakat. Namun sampai sekarang belum juga jelas penyalurannya. Kondisi ini membuat dana Rp3,8 miliar tersebut seperti ada tetapi terasa tiada,” tegas Izharuddin kepada media ini, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pengelolaan dana zakat seharusnya mengacu pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal yang mengatur bahwa dana ZIS wajib dikelola melalui Baitul Mal dan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Konfirmasi Kepala BPKK. Untuk memastikan informasi tersebut, LSM PERKARA mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Tenggara, Syukur Karo-Karo, melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.

Dalam balasannya, Syukur Karo-Karo menyebutkan bahwa dana ZIS yang tersisa akan disalurkan pada tahun 2025, namun tidak menjelaskan secara detail waktu maupun jumlah yang akan direalisasikan.

Penerimaan Rp11,8 Miliar, Sisa Rp3,8 Miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh LSM PERKARA, total penerimaan dana ZIS Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp11.863.455.545. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8.000.000.000 telah dibelanjakan, sementara Rp3.863.455.545 masih tersisa.

Baca Juga:  PD IPARI Bireuen Gelar Literasi Kemerdekaan

Yang menjadi sorotan, sisa dana tersebut disebut digunakan untuk sejumlah kegiatan daerah seperti Pilkada, Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga penanggulangan bencana banjir.

Keterangan tersebut merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh dengan nomor laporan 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025.

Jika benar demikian, penggunaan dana zakat untuk kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan zakat.

Tidak Ada Rekening Khusus. LSM PERKARA juga menyoroti persoalan lain yang dinilai menjadi akar masalah, yakni tidak adanya rekening khusus dana ZIS di Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini, dana zakat disebut digabung dengan rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bercampur dengan sumber pendapatan lainnya.

Padahal, dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal, pengelolaan dana ZIS seharusnya dipisahkan melalui rekening khusus Baitul Mal agar tidak bercampur dengan kas daerah.

“Jika dana zakat dicampur dengan PAD, maka sangat rawan digunakan untuk berbagai kepentingan lain. Ini yang membuat pengelolaannya menjadi tidak transparan,” ujar Izharuddin.

Desak Transparansi. Atas kondisi tersebut, LSM PERKARA mendesak pemerintah daerah serta pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit dan membuka transparansi pengelolaan dana ZIS.

Menurut mereka, dana zakat merupakan amanah umat yang harus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan digunakan untuk kepentingan lain di luar ketentuan.

“Dana zakat itu hak fakir miskin dan delapan asnaf. Jika pengelolaannya tidak transparan, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat miskin, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” pungkas Izharuddin.***

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Himpunan Mahasiswa hukum tata i 40 tabung gas LPJ,ambal,pakaian layak dankebutuhan sekolah, langsung kepada korban kebakaran di pasar jagong jeget kamis 13.agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kota Bakti dan UPT Pemasyarakatan Pidie Gelar Donor Darah Serentak
MAN 1 Pidie Perkuat Kiprah di Kancah Internasional, Dua Siswa Raih Juara III Robotik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:05

Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:57

Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06

Pergantian Dandim dan Ujian Jejaring Kekuasaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:27

Akses Keuangan, Target yang Dikejar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:33

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas

Jumat, 14 Agu 2026 - 03:57

TNI dan Polri

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Sekolah

Jumat, 14 Agu 2026 - 03:25