Dampak Krisis BBM di Sulut, Siswa PAUD hingga SMP di Bitung Belajar Daring Selama Tiga Hari

- Editor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bitung mengambil langkah strategis guna merespons krisis ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah melanda wilayah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung, Minggu (18/10/26).

​Pemerintah daerah melalui Disdikbud resmi memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) yang ditujukan bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, hingga SMP di wilayah tersebut.

​Kebijakan mengenai penyesuaian pola kerja ini tertuang secara resmi dalam surat bernomor 120/DIKBUD/X/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

​Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Fonny Tumundo, S.Pd., M.Pd.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bitung Nomor 000.8/963/SEK Tahun 2026 yang merespons dampak kelangkaan BBM terhadap mobilitas masyarakat.


Sesuai dengan instruksi dalam surat pemberitahuan tersebut, skema FWA membagi pola kerja staf dan pengajar menjadi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026.


​Penyesuaian pola kerja ini berdampak langsung pada proses belajar mengajar, di mana sekolah mengalihkan seluruh kegiatan pembelajaran siswa ke sistem dalam jaringan (daring) sesuai jadwal reguler masing-masing unit pendidikan.

Baca Juga:  Wali Kota Bitung Bersama Jajaran Aspeksindo Audiensi Strategis Bareng KKP di Jakarta

​Meskipun sistem pembelajaran bertransformasi ke jalur online, Disdikbud memastikannya tidak mengganggu pelayanan publik, sehingga urusan administrasi, surat-menyurat, hingga pencapaian target kinerja tetap berjalan melalui sistem sif.

​Pihak dinas memperingatkan seluruh tenaga pendidik dan pegawai yang mengemban tugas WFH agar tetap disiplin serta mematuhi jam kerja operasional sekolah yang berlaku.

​Disdikbud menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran staf atau guru yang terbukti berada di luar lokasi penugasan tanpa alasan atau keterangan yang sah selama jam kerja berlangsung.

​Untuk menjamin efektivitas kebijakan, kepala sekolah di setiap unit pendidikan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan FWA secara berjenjang, kemudian melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Disdikbud.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Fonny Tumundo, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini diputus untuk menindaklanjuti arahan pimpinan daerah.


​”Menindaklanjuti edaran Gubernur dan Wali Kota Bitung, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring. Kegiatan belajar diabsen dan dilaporkan oleh setiap guru,”


ujar Fonny Tumundo pada Minggu (18/10).

Berita Terkait

Melestarikan Budaya, Memperkuat Persaudaraan: Dialog Kebudayaan Subulussalam Harapkan Program Berkelanjutan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat, Waisai dan Sejumlah Wilayah Raja Ampat Berpotensi Terdampak
Wagub, Bupati,Resmi Buka Festival Pesona Raja Ampat 2026
Festival Pesona Raja Ampat: Saat Budaya Bahari Mendunia dan UMKM Lokal Berlayar Menuju Sejahtera
Festival Pesona Raja Ampat 2026 Resmi Bergema, Waisai Jadi Pusat Perhatian!
Ketua GMB Fransiskus Mambrasar Apresiasi Pembukaan Festival Pesona Raja Ampat 2026
LP UMKM Muhammadiyah dan Yayasan GSN Salurkan Tablet Pintar Calistung ke 20 Sekolah di DIY dan Jateng
Jelang Festival Pesona Raja Ampat 2026, Sejumlah OPD Mulai Pasang Stan di Pantai WTC
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:23

Wakapolda Jambi Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani dan Harlah ke-7 Majelis Al-Hidayah, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:16

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:13

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:11

FKLL Loket Jakarta Selatan Bahas Pemetaan Blackspot dan Troublespot untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:44

PENA PUJAKESUMA, TAMPERAK, dan PEPABRI Soroti Pembakaran Hutan: Rakyat Menderita, Alam Terancam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:48

Percepat Visi-Misi Mualem-Dek Fadh, Tim Pemenangan Desak Perombakan Total SKPA dan BUMD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49

Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Sampaikan Pesan Kamtibmas, Di Tabligh Akbar Al Haudh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:21

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Meluas hingga Malam Ini

Berita Terbaru