Bupati Deli Serdang Menyerahkan SK Pemberhentian DHTAPS dan pensiun

- Editor

Senin, 24 Maret 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (DHTAPS) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Penyerahan SK dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (24/03/2025).

“Apel ini merupakan arahan sebelum menjalankan masa cuti bersama, dimulai Jumat, 28 Maret 2025 dan kembali beraktivitas, pada Selasa, 8 April 2025. Setelah apel nanti, saya akan rapat bersama Staf, kita akan mendiskusikan tentang pelayanan-pelayanan yang harus tetap dijaga selama cuti bersama karena pelayanan terhadap masyarakat tentunya tidak boleh berhenti, namun harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” jelas Bupati.

Dalam penjelasannya, Bupati mengemukakan, pemberhentian yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ditambah hari ini, sudah 10 ASN yang kita berhentikan selama kepemimpinan saya dengan Bapak Wakil Bupati. Ini bukan sekadar ancaman, tapi ini menjadi salah satu motivasi kepada kita semua, yang sudah diangkat menjadi ASN harusnya bersyukur dan bangga terhadap status kita. Masih banyak orang yang berjuang menjadi ASN, masih banyak orangtua yang berharap anak-anaknya menjadi ASN. Namun yang sudah di dalam, harus mempertanggungjawabkan seluruh amanah dan tanggungjawab yang dibebankan Rakyat kepada kita semua,” terang Bupati.

Baca Juga:  PWI dan Pemerintah Ibarat Dua Sisi Mata Uang: Tak Bisa Dipisahkan demi Kemajuan Deli Serdang

Selama cuti bersama, ASN tidak diperkenankan membawa Mobil Dinas untuk mudik. Bupati juga menekankan, selama jam kerja, Mobil Dinas yang digunakan harus memakai pelat merah.

“Saya ingin Bapak/Ibu tunjukkan kebanggaan sebagai seorang ASN. Kalau Bapak/Ibu tidak bangga sebagai seorang ASN, niscaya kita tidak akan mungkin mengayomi atau memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat kita,” tegas Bupati.

Bupati juga menyatakan, pada Kamis, 27 Maret 2025, sebelum cuti bersama, Pemkab Deli Serdang akan melakukan pengangkatan CPNS Tahun 2025. Pengangkatan ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia.

“Ada 279 orang ASN baru yang akan bergabung bersama kita. Didominasi Tenaga Kesehatan. Saya berharap itu akan memperkuat Jajaran Kesehatan untuk terus mengikuti program Presiden RI, H Prabowo Subianto, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka stunting dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat. Dan berharap ini menjadi kado terindah bagi orangtua yang anaknya lulus jadi CPNS, sebelum memasuki masa cuti bersama, dan Idul Fitri, mereka mendapatkan SK menjadi ASN,” papar Bupati.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP bersama para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(***)

Berita Terkait

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial
PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri
Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:35

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x