Bukannya Klarifikasi Surat Bodong, di Duga Oknum Petue Desa Lemah Burbana Malah Tuding Media Niat Peras Kades

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribune indonesia.com – Takengon | Upaya konfirmasi media terkait permasalahan di Desa Lemah Burbana berujung penolakan dari pihak aparat desa.

 

Kepala Desa (Kades) Lemah Burbana, Sukri. AR enggan memberikan klarifikasi terkait surat Bodong yang di beritakan sebelumnya dan langsung memilih melempar tanggung jawab kepada tokoh adat/petua desa.

 

Saat awak media mencoba menemui Sukri untuk mendapatkan perimbangan berita, Kades tersebut berdalih harus melewati satu pintu. “Kami harus konsultasi dulu kepada pak petue, Salimsyah,” ujar Kepala desa Sukri. AR kepada media.

 

Mendapat arahan tersebut, wartawan kemudian menghubungi Petue Desa Lemah Burbana, Salimsyah. yang juga sekarang kebetulan menjabat sebagai PLT (Disdikbud) di Aceh Tengah.

 

Namun, alih-alih memberikan ruang untuk hak jawab, Salimsyah justru mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan profesi jurnalis.

 

Salimsyah menolak memberikan klarifikasi dengan tudingan bahwa pihak media telah menerima sejumlah uang pada hari sebelumnya.

 

“Untuk apa lagi klarifikasi Haa? Kabarnya Kemarin awak media sudah dapat uang besar, tidak cocok kalian itu, memang awak media saya paham betul itu, apa lagi urusannya dengan Desa Lemah Burbana,” cetus Salimsyah dengan nada arogan dengan langsung memotong penjelasan wartawan.

Baca Juga:  STIKES Payung NAD Kampus Bireuen, Mengadakan Pengajian Jumat Rutin

 

Sikap defensif dan tudingan tanpa bukti dari pihak aparat Desa Lemah Burbana ini sangat disayangkan seharusnya sebagai Petue kampung sekaligus Kepala Dinas, Salimsyah mendengarkan dulu subtansi permasalahan yang di jelaskan oleh awak media, bukan nya langsung menyudutkan Pers dengan nada yang tidak sopan dan tidak ber etika.

 

Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan konfirmasi demi keberimbangan sebuah pemberitaan (Check and Balance).

 

Tindakan oknum petinggi kampung (petue kampung) Salimsyah yang menolak memberikan klarifikasi dengan tuduhan bahwa media telah menerima uang sangat mencederai prinsip transparansi publik dan melanggar esensi kode etik jurnalistik.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Sukri maupun Petue Salimsyah belum bisa dikonfirmasi ulang mengenai maksud dari pernyataan “uang besar” tersebut, serta substansi masalah utama yang terjadi di Desa Lemah Burbana. (Dian Aksara)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan
Tak Puas Hanya Mendengar Laporan, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Polsek Bambel
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23