Bukannya Klarifikasi Surat Bodong, di Duga Oknum Petue Desa Lemah Burbana Malah Tuding Media Niat Peras Kades

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribune indonesia.com – Takengon | Upaya konfirmasi media terkait permasalahan di Desa Lemah Burbana berujung penolakan dari pihak aparat desa.

 

Kepala Desa (Kades) Lemah Burbana, Sukri. AR enggan memberikan klarifikasi terkait surat Bodong yang di beritakan sebelumnya dan langsung memilih melempar tanggung jawab kepada tokoh adat/petua desa.

 

Saat awak media mencoba menemui Sukri untuk mendapatkan perimbangan berita, Kades tersebut berdalih harus melewati satu pintu. “Kami harus konsultasi dulu kepada pak petue, Salimsyah,” ujar Kepala desa Sukri. AR kepada media.

 

Mendapat arahan tersebut, wartawan kemudian menghubungi Petue Desa Lemah Burbana, Salimsyah. yang juga sekarang kebetulan menjabat sebagai PLT (Disdikbud) di Aceh Tengah.

 

Namun, alih-alih memberikan ruang untuk hak jawab, Salimsyah justru mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan profesi jurnalis.

 

Salimsyah menolak memberikan klarifikasi dengan tudingan bahwa pihak media telah menerima sejumlah uang pada hari sebelumnya.

 

“Untuk apa lagi klarifikasi Haa? Kabarnya Kemarin awak media sudah dapat uang besar, tidak cocok kalian itu, memang awak media saya paham betul itu, apa lagi urusannya dengan Desa Lemah Burbana,” cetus Salimsyah dengan nada arogan dengan langsung memotong penjelasan wartawan.

Baca Juga:  Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

 

Sikap defensif dan tudingan tanpa bukti dari pihak aparat Desa Lemah Burbana ini sangat disayangkan seharusnya sebagai Petue kampung sekaligus Kepala Dinas, Salimsyah mendengarkan dulu subtansi permasalahan yang di jelaskan oleh awak media, bukan nya langsung menyudutkan Pers dengan nada yang tidak sopan dan tidak ber etika.

 

Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan konfirmasi demi keberimbangan sebuah pemberitaan (Check and Balance).

 

Tindakan oknum petinggi kampung (petue kampung) Salimsyah yang menolak memberikan klarifikasi dengan tuduhan bahwa media telah menerima uang sangat mencederai prinsip transparansi publik dan melanggar esensi kode etik jurnalistik.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Sukri maupun Petue Salimsyah belum bisa dikonfirmasi ulang mengenai maksud dari pernyataan “uang besar” tersebut, serta substansi masalah utama yang terjadi di Desa Lemah Burbana. (Dian Aksara)

Berita Terkait

Putusan MA Belum Ditindaklanjuti, Kuasa Hukum Pemilik Lahan SD Kampung Nangka Bersiap Lapor ke Polda Aceh
Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Lapangan Voli Bersama Warga
Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bantu Warga Pasang Tenda Persiapan Acara Hajatan
Babinsa Koramil 10/Pandrah Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako
Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gotong Royong Bangun Akses Jalan
Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan
Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Karang Taruna Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa.
​Keshalehan Iman Dibarengi dengan Keshalehan Sosial di Era Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:29

Bukannya Klarifikasi Surat Bodong, di Duga Oknum Petue Desa Lemah Burbana Malah Tuding Media Niat Peras Kades

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26

Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Lapangan Voli Bersama Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:24

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bantu Warga Pasang Tenda Persiapan Acara Hajatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:49

Babinsa Koramil 10/Pandrah Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:45

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gotong Royong Bangun Akses Jalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:05

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Karang Taruna Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa.

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:23

​Keshalehan Iman Dibarengi dengan Keshalehan Sosial di Era Digital

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Pamerkan Kekuatan Ekonomi Daerah di PRSU Ke-50

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:05