BPK Temukan Tiga Kepsek di Aceh Tengah Kuasai Dana BOS

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI) Aceh mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait tiga kepala sekolah (kepsek) di Aceh Tengah yang diduga menguasai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyebutkan temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 15.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025. Ketiga kepala sekolah tersebut masing-masing adalah:

Kepala SDN 8 Lut Tawar dengan nilai dana BOS yang dikuasai Rp27,3 juta,

Kepala SDN 1 Lut Tawar sebesar Rp21,8 juta,

Kepala SDN 4 Celala mencapai Rp35,9 juta.

“Totalnya sekitar Rp85 juta. Uang BOS itu berada di rekening pribadi masing–masing kepala sekolah,” ungkap Zulsyafri, Rabu (6/8/2025), mengutip laporan BPK.

BPK menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/05/BPKK/2024, kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai dana BOS.

Baca Juga:  Nostalgia Musisi Lansia di Pantai Labu Semangat Tak Pernah Pudar

Berdasarkan keterangan yang dihimpun BPK, pada kasus SDN 4 Celala, penarikan dana BOS dilakukan dua kali setiap tahapan. Bendahara sekolah kemudian menyerahkan dana tunai tersebut kepada kepala sekolah atas instruksinya. Dengan demikian, penyimpanan, pembayaran, dan penatausahaan dana BOS sepenuhnya dilakukan oleh kepala sekolah.

Sementara di SDN 1 Lut Tawar dan SDN 8 Lut Tawar, dana BOS yang ditarik tunai sebagian juga dikelola langsung oleh kepala sekolah, termasuk dalam hal penyimpanan dan pembayarannya.

Zulsyafri menegaskan, pengelolaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, mari seluruh elemen masyarakat, tokoh, LSM, dan media ikut membantu pemerintah mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?
Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:00

Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:38

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:11

Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:27

Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22

Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:33

Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026

Berita Terbaru

Alm. Pnt. Amos Ghama Kakomba, S.Sos. (Ft. Ist)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Pnt. Amos Kakomba Berpulang, Wali Kota Bitung Sampaikan Duka Cita Mendalam

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:13

TNI dan Polri

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:50

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x