BPK Temukan Tiga Kepsek di Aceh Tengah Kuasai Dana BOS

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI) Aceh mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait tiga kepala sekolah (kepsek) di Aceh Tengah yang diduga menguasai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyebutkan temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 15.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025. Ketiga kepala sekolah tersebut masing-masing adalah:

Kepala SDN 8 Lut Tawar dengan nilai dana BOS yang dikuasai Rp27,3 juta,

Kepala SDN 1 Lut Tawar sebesar Rp21,8 juta,

Kepala SDN 4 Celala mencapai Rp35,9 juta.

“Totalnya sekitar Rp85 juta. Uang BOS itu berada di rekening pribadi masing–masing kepala sekolah,” ungkap Zulsyafri, Rabu (6/8/2025), mengutip laporan BPK.

BPK menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/05/BPKK/2024, kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai dana BOS.

Baca Juga:  Kejaksaan Negri Belitung Timur Siap Terima Penilaian Dari KEJAGUNG RI Untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayami (WBBM)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun BPK, pada kasus SDN 4 Celala, penarikan dana BOS dilakukan dua kali setiap tahapan. Bendahara sekolah kemudian menyerahkan dana tunai tersebut kepada kepala sekolah atas instruksinya. Dengan demikian, penyimpanan, pembayaran, dan penatausahaan dana BOS sepenuhnya dilakukan oleh kepala sekolah.

Sementara di SDN 1 Lut Tawar dan SDN 8 Lut Tawar, dana BOS yang ditarik tunai sebagian juga dikelola langsung oleh kepala sekolah, termasuk dalam hal penyimpanan dan pembayarannya.

Zulsyafri menegaskan, pengelolaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, mari seluruh elemen masyarakat, tokoh, LSM, dan media ikut membantu pemerintah mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
​Rotasi Jabatan di Polres Bitung: Kompol Bartholomeus Junov Resmi Jabat Wakapolres
IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:09

Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis

Rabu, 16 September 2026 - 08:56

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Jumat, 11 September 2026 - 22:53

“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x