​BPJS Ketenagakerjaan Bitung Dorong Kepesertaan Mandiri: Proteksi Tak Terbatas bagi Pekerja

- Editor

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comKepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Ramli Jarre, melakukan langkah strategis guna memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, Dalam sebuah agenda silaturahmi bersama insan pers, Selasa (24/03/26).

Ramli menegaskan bahwa jaminan perlindungan kerja kini tidak lagi hanya menjadi hak eksklusif karyawan perusahaan formal, melainkan dapat diakses oleh siapa saja secara mandiri.

​Lebih jauh Ramli memaparkan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor informal atau memiliki usaha sendiri memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.


Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko ekonomi yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian yang dialami oleh tulang punggung keluarga.


​Salah satu poin utama yang ditekankan adalah manfaat Jaminan Kematian (JKM). Ramli menjelaskan bahwa bagi peserta yang baru bergabung dengan masa kepesertaan di bawah tiga bulan, ahli waris berhak menerima santunan biaya pemakaman sebesar 10 juta.

Namun, perlindungan akan meningkat signifikan seiring bertambahnya masa aktif kepesertaan.

​Bagi peserta yang telah melampaui masa aktif tiga bulan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan penuh sebesar 42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.


Selain itu, terdapat nilai tambah berupa manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan syarat minimal masa kepesertaan selama tiga tahun.


​Tak hanya jaminan kematian, Ramli juga menyoroti keunggulan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini memberikan proteksi menyeluruh terhadap segala risiko yang terjadi saat bekerja atau yang berhubungan dengan rutinitas pekerjaan.

Baca Juga:  Ketua DPRK Dorong Koperasi Desa Manfaatkan Potensi Pariwisata Simeulue

Ia menegaskan bahwa pihak BPJS akan menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batasan nominal (unlimited) hingga pasien dinyatakan sembuh secara medis.


​Selama masa pemulihan di mana peserta tidak mampu bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kompensasi berupa santunan pendapatan mulai dari 1 juta per bulan.

Langkah ini diambil agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga meskipun sang pekerja sedang menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan di lapangan.

​Risiko terburuk dari kecelakaan kerja, yakni kematian di lokasi atau saat menjalankan tugas, mendapatkan perhatian khusus dalam skema ini.

Ahli waris dipastikan menerima santunan total minimal sebesar 70 juta. Jumlah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki tumpuan ekonomi.

​Sebagai penutup, Ramli mengajak awak media untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas.

Edukasi mengenai pentingnya perlindungan mandiri diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja informal di Bitung agar segera mendaftarkan diri, demi masa depan keluarga yang lebih terjamin dan terproteksi dari berbagai ketidakpastian hidup. (Kiti)

Berita Terkait

Lanal Malang Gelar Latihan Gabungan SAR (SEARCH AND RESCUE) Dan Renang Laut Bertajuk “SIAGA 26”
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Bitung Perkuat Koordinasi dengan Kepolisian
APH Bongkar Dugaan Mafia Material Ilegal Proyek Bronjong Subkontrak PT Hutama Karya Di Agara
Wakil Ketua DPRK Bireuen: “MoU Jangan Berakhir di Meja Penandatanganan, Petani Harus Jadi Penerima Manfaat Utama”
Adnen Nurdin : Pembangunan Bireuen Harus Terukur dan Tepat Sasaran, Jangan Monopoli Proyek Infrastruktur
​Polri Perketat Ruang Gerak Sindikat Judi Online Internasional
Ketua K3S Babussalam Berikan Klarifikasi, Lamsin SKD Serukan Saling Memaafkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56

Lanal Malang Gelar Latihan Gabungan SAR (SEARCH AND RESCUE) Dan Renang Laut Bertajuk “SIAGA 26”

Senin, 11 Mei 2026 - 12:25

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:45

Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Bitung Perkuat Koordinasi dengan Kepolisian

Senin, 11 Mei 2026 - 07:00

Wakil Ketua DPRK Bireuen: “MoU Jangan Berakhir di Meja Penandatanganan, Petani Harus Jadi Penerima Manfaat Utama”

Senin, 11 Mei 2026 - 06:57

Adnen Nurdin : Pembangunan Bireuen Harus Terukur dan Tepat Sasaran, Jangan Monopoli Proyek Infrastruktur

Senin, 11 Mei 2026 - 02:36

​Polri Perketat Ruang Gerak Sindikat Judi Online Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57

Ketua K3S Babussalam Berikan Klarifikasi, Lamsin SKD Serukan Saling Memaafkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:53

Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang

Berita Terbaru