​BPJS Ketenagakerjaan Bitung Dorong Kepesertaan Mandiri: Proteksi Tak Terbatas bagi Pekerja

- Editor

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comKepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Ramli Jarre, melakukan langkah strategis guna memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, Dalam sebuah agenda silaturahmi bersama insan pers, Selasa (24/03/26).

Ramli menegaskan bahwa jaminan perlindungan kerja kini tidak lagi hanya menjadi hak eksklusif karyawan perusahaan formal, melainkan dapat diakses oleh siapa saja secara mandiri.

​Lebih jauh Ramli memaparkan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor informal atau memiliki usaha sendiri memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.


Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko ekonomi yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian yang dialami oleh tulang punggung keluarga.


​Salah satu poin utama yang ditekankan adalah manfaat Jaminan Kematian (JKM). Ramli menjelaskan bahwa bagi peserta yang baru bergabung dengan masa kepesertaan di bawah tiga bulan, ahli waris berhak menerima santunan biaya pemakaman sebesar 10 juta.

Namun, perlindungan akan meningkat signifikan seiring bertambahnya masa aktif kepesertaan.

​Bagi peserta yang telah melampaui masa aktif tiga bulan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan penuh sebesar 42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.


Selain itu, terdapat nilai tambah berupa manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan syarat minimal masa kepesertaan selama tiga tahun.


​Tak hanya jaminan kematian, Ramli juga menyoroti keunggulan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini memberikan proteksi menyeluruh terhadap segala risiko yang terjadi saat bekerja atau yang berhubungan dengan rutinitas pekerjaan.

Baca Juga:  UPTD Tahura Tegaskan Pembangunan di Sidakarya untuk Jalan Melasti ​

Ia menegaskan bahwa pihak BPJS akan menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batasan nominal (unlimited) hingga pasien dinyatakan sembuh secara medis.


​Selama masa pemulihan di mana peserta tidak mampu bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kompensasi berupa santunan pendapatan mulai dari 1 juta per bulan.

Langkah ini diambil agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga meskipun sang pekerja sedang menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan di lapangan.

​Risiko terburuk dari kecelakaan kerja, yakni kematian di lokasi atau saat menjalankan tugas, mendapatkan perhatian khusus dalam skema ini.

Ahli waris dipastikan menerima santunan total minimal sebesar 70 juta. Jumlah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki tumpuan ekonomi.

​Sebagai penutup, Ramli mengajak awak media untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas.

Edukasi mengenai pentingnya perlindungan mandiri diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja informal di Bitung agar segera mendaftarkan diri, demi masa depan keluarga yang lebih terjamin dan terproteksi dari berbagai ketidakpastian hidup. (Kiti)

Berita Terkait

Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?
Di Norwegia Melayani dengan Sederhana — Di Indonesia Justru Dilayani Berlebihan
Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah
Dinas DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan
H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:34

Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:59

Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51

Dinas DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:40

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21

P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru

Headline news

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 03:37