Langsa | TribuneIndonesia.com
Kantor Wilayah DJBC Aceh KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa gelar konferensi Pers terkait Penindakan Narkotika dan Rokok Ilegal. Adapun acara tersebut dipusatkan bertempat gedung Bea Cukai Langsa setempat pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengungkapkan bahwa sepanjang semester I tahun 2025, Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan TNI, Polri dan berbagai pihak lainnya berhasil melakukan penindakan penyeludapan barang impor ilegal dan penindakan rokok ilegal serta penindakan penyeludapan narkotika.
Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.4.685.423.758.547 (Empat Triliun Enam Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Empat Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah).
Dia menegaskan, penindakan barang ilegal itu sebagai bukti kolaborasi dan sinergi seluruh pihak termasuk keterlibatan aktif masyarakat.
Kemudian pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, lembaga Intelijen serta masyarakat guna mengamankan hak negara dan menciptakan iklim usaha yang adil serta sehat.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dibidang Kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontiniu aktif melaporkan setiap indikasi penyeludapan ilegal ke Bea Cukai,” ujarnya.