Batu Bata Jadi Senjata, Nyawa Pemuda Melayang

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Warga Tanjung Morawa digegerkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sultan Serdang Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa. Seorang pemuda bernama S.A.G. (20), warga Dusun VI, Desa Limau Manis, tewas setelah kepalanya dihantam batu bata oleh S.S. (19), warga Desa Bangun Sari Baru.

Dalam konferensi pers di Aula Polresta Deli Serdang pada Kamis 2 Oktober 2025, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Riski Akbar SIK, Kabag SDM Kompol Rusdi SH MH, serta Kasi Humas Iptu JW Gabe Napitupulu menjelaskan kronologi lengkap kasus ini.

Peristiwa bermula saat tersangka S.S. bersama seorang rekannya berinisial N minum tuak di Dusun IX Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru. Sekitar pukul 03.15 WIB, N mengajak S.S. ke sebuah warung di Jalan Sultan Serdang untuk membeli rokok dan mengisi saldo uang digital. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik N.

Setibanya di warung, N turun membeli kebutuhan, sementara S.S. justru mengambil patahan batu bata di sekitar lokasi. Setelah itu, keduanya kembali melaju dengan sepeda motor. Saat dalam perjalanan, dari arah berlawanan datang korban S.A.G. yang dibonceng rekannya, F.H.

Baca Juga:  Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL

Tanpa alasan jelas, S.S. berdiri di pijakan motor lalu melemparkan batu bata dengan tangan kanannya ke arah korban. Batu bata itu menghantam sisi kiri kepala S.A.G. hingga ia oleng, terjatuh, dan terguling di aspal. Korban sempat mendapat perawatan intensif di RS Grandmed selama dua hari, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka parah di kepala.

Hasil visum menyatakan korban mengalami pendarahan hebat di rongga kepala, tulang tengkorak pecah berkeping, serta retak pada dasar tengkorak akibat hantaman benda tumpul. Keluarga korban yang keberatan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang.

Polisi kemudian menetapkan S.S. sebagai tersangka dan menahannya di Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang. Barang bukti yang diamankan antara lain patahan batu bata, celana panjang merk Black Baron, sepasang sepatu hitam, dan sebuah tas ransel.

Kasus ini ditangani dengan jeratan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Tersangka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan sekecil apa pun bisa berujung maut. Hanya karena lemparan batu bata, satu nyawa melayang dan satu masa depan terbuang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga
Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku
Jambret Sadis Seret IRT di Medan Timur, Aksi Brutal Terekam CCTV
Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:01

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:27

​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Headline news

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Senin, 23 Mar 2026 - 01:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x