Banda Aceh Tersangkut Kasus Dana BOS, Kini Ditangani Kejari Banda Aceh

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 13 Banda Aceh. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari guru dan tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Kajari Banda Aceh, Suhendri, SH, MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Putra Masduki, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Muhammad Kadafi, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan hukum terkait kasus tersebut.

 “Saat ini kita sedang menangani kasus Dana BOS di SMAN 13 Banda Aceh. Dugaan penyimpangan berlangsung selama tiga tahun, sejak 2022 hingga 2024,” ungkap Putra Masduki, Senin (19/8/2025).

SMAN 13 yang beralamat di Jalan Lampoh Kuta No. 2E, Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, disebut menerima alokasi Dana BOS setiap tahunnya. Meski jumlah anggaran tidak tergolong besar, Kejari menegaskan tetap wajib menindaklanjuti laporan karena sifatnya merupakan aduan masyarakat.

“Yang mengadu adalah guru dan tenaga pengajar, sehingga wajib kami tindaklanjuti,” tambah Putra.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, sekitar 40 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana tersebut.

Baca Juga:  Opini: 100 Hari Bupati Tagore, Publik Berhak Bertanya

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana BOS.

 “Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk sekolah negeri maupun swasta. Fungsinya membiayai kebutuhan operasional pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan gaji pegawai. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan, membantu operasional sekolah, sekaligus meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik,” tegas Zulsyafri.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejari Banda Aceh masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka. Publik menanti keseriusan aparat hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi dana pendidikan yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan mutu belajar siswa.(#)

Berita Terkait

Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan, Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?
Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia
Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?
Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan
Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas
Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru
Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap
Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:28

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 22:20

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan

Senin, 7 September 2026 - 22:14

Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x