Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua, melakukan audiensi dengan Walikota Bitung, Hengky Honandar, bertempat di Ruang VIP Pimpinan Gedung Walikota Bitung, Kamis (17/04/25).
Diketahui, audiensi yang di gelar dengan tujuan untuk membahas program kerja Kanwil Kemenkum Sulut serta meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bitung.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua memaparkan beberapa program kerja Kanwil Kemenkum Sulut, antara lain:
- Tahun Tematik Hak Cipta: Kanwil Kemenkum Sulut mengajak Pemerintah Kota Bitung untuk bekerja sama dalam pencatatan hak cipta.
- Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum): Kanwil Kemenkum Sulut akan membentuk pos bantuan hukum di setiap kelurahan/desa, yang telah dimulai di Kota Manado dan akan dikembangkan ke Bitung.
- Peace Maker Justice Award (PJA): Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
- Indeks Reformasi Hukum: Kanwil Kemenkum Sulut berupaya meningkatkan indeks reformasi hukum sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden.
Walikota Bitung, Hengky Honandar, mengapresiasi audiensi yang dirangkaikan dengan silaturahmi Kanwil Kemenkum Sulut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bitung akan membantu semaksimal mungkin dalam mendukung program-program Kanwil Kemenkum Sulut.
“Kami akan komunikasikan lebih lanjut, apa yang diprogramkan akan dibicarakan, intinya Pemkot akan membantu semaksimal mungkin,” ujar Walikota Bitung.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemerintah Kota Bitung dapat meningkatkan kerjasama dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulut juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan keadilan “law and justice”. (Kiti)