Takengon | TRIBUNEIndonesia.com
Dugaan penggelapan dana kelompok tani kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kali ini, Desa Bur Biah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diguncang isu panas terkait raibnya dana Kelompok Tani Lisik yang mencapai Rp108.800.000. Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani, justru diduga masuk ke rekening pribadi reje (kepala desa) yang juga merangkap sebagai bendahara kelompok.
Kasus bermula saat dana dicairkan di Bank BRI Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Pencairan harus dilakukan di sana karena di Aceh Tengah sudah tidak ada lagi layanan BRI setelah beralih ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Proses pencairan dilakukan oleh tiga orang: Mulawarman selaku ketua kelompok, reje Bur Biah yang merangkap bendahara, serta Maya, pendamping Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bebesen. Meski Bur Biah bukan wilayah binaannya, Maya tetap dilibatkan berkat persekongkolan yang diduga sudah disepakati sebelumnya.
Sekretaris kelompok yang berhalangan hadir sempat memberi surat kuasa kepada ketua. Namun sesaat setelah dana cair, sang reje langsung meminta agar uang diserahkan kepadanya dengan alasan “diamankan”. Faktanya, dana tersebut justru dialihkan ke rekening pribadi sang reje, bukan ke rekening kelompok tani.
Kecurigaan makin kuat ketika anggota kelompok tani yang berjumlah 25 orang menanyakan kejelasan dana. Alih-alih memberi jawaban, sang reje hanya berjanji akan membahasnya dalam musyawarah. Undangan rapat sempat dibuat, namun tidak pernah diedarkan.
Waktu terus berjalan, namun permintaan pertanggungjawaban hanya dibalas dengan jawaban singkat: “tunggu” dan “sabar”. Bahkan, dengan nada arogan, sang reje pernah menyebut dana tersebut sebagai “uang tidak bertuan” sehingga terserah kapan ia mau mencairkan. Ia juga berdalih memiliki hak pribadi sebesar 10 persen dari total dana.
Mulawarman, ketua kelompok tani Lisik, mengaku sudah tiga kali menagih pertanggungjawaban, namun tidak pernah digubris. Hingga akhirnya masa jabatan sang reje habis dan digantikan oleh kepemimpinan baru. Reje Bur Biah yang baru bahkan sudah tiga kali melayangkan surat resmi kepada pendahulunya, namun tetap tidak direspons.
Ironisnya, ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp, jawaban yang diterima justru semakin memperkuat dugaan praktik kotor. Sang mantan reje hanya menulis: “kalau masalah uang itu duduk dulu kita”. Kalimat samar ini terkesan membuka ruang kompromi, bahkan tawar-menawar. Di akhir pesan ia menutup dengan kata singkat “kalu”, yang menimbulkan dugaan adanya indikasi suap atau praktik tidak sehat untuk meredam kasus tersebut.
Kemarahan anggota kelompok tani pun semakin tak terbendung. Mereka menilai uang Rp108,8 juta yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama justru dikangkangi oleh oknum penguasa desa.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Aparat penegak hukum harus segera bertindak agar masalah ini tidak terus berlarut. Kalau tidak, kepercayaan terhadap program pemerintah bisa hancur. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas salah seorang anggota kelompok tani Bur Biah.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah skandal Rp108,8 juta ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam dalam arogansi kekuasaan desa?
Reporter: Dian Aksara