Jakarta|Tribuneindonesia.com
Tokoh nasional Arief Martha Rahadyan memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintahan di bawah Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah.Langkah tegas dan kolaboratif yang dilakukan dianggap sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan pertanahan.
Sepanjang 2025 tercatat 90 kasus mafia tanah berhasil diselesaikan dari target 107 kasus, dengan 185 tersangka telah ditetapkan. Aset tanah seluas 14.315 hektare berhasil diamankan, yang jika dievaluasi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilainya mencapai sekitar Rp 23,3 Triliun.
Arief Martha Rahadyan menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kerja nyata pemerintah dalam melindungi hak atas tanah rakyat dan menjaga kedaulatan agraria.Ini bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi itu sekaligus menegaskan harapan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah terus diperkuat, dengan integritas tinggi dan pengawasan ketat.Arief juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini harus dijaga sebagai momentum untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan agraria.
Ia mendesak agar kolaborasi antara instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat tetap diperkuat agar praktik kejahatan pertanahan tidak muncul kembali.
Keberhasilan penanganan mafia tanah ini dianggap sebagai wujud komitmen pemerintah kepada rakyat, bahwa kedaulatan atas tanah bukan untuk dijadikan komoditas kejahatan, melainkan hak yang wajib dilindungi.

















