Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Tokoh nasional Arief Martha Rahadyan memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintahan di bawah Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah.Langkah tegas dan kolaboratif yang dilakukan dianggap sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan pertanahan.

Sepanjang 2025 tercatat 90 kasus mafia tanah berhasil diselesaikan dari target 107 kasus, dengan 185 tersangka telah ditetapkan. Aset tanah seluas 14.315 hektare berhasil diamankan, yang jika dievaluasi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilainya mencapai sekitar Rp 23,3 Triliun.

Arief Martha Rahadyan menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kerja nyata pemerintah dalam melindungi hak atas tanah rakyat dan menjaga kedaulatan agraria.Ini bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Tak Laporkan LHKPN, Sekretaris Fraksi Gerindra Deli Serdang Didesak Klarifikasi: “Ini Bentuk Pembangkangan Hukum”

Apresiasi itu sekaligus menegaskan harapan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah terus diperkuat, dengan integritas tinggi dan pengawasan ketat.Arief juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini harus dijaga sebagai momentum untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan agraria.

Ia mendesak agar kolaborasi antara instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat tetap diperkuat agar praktik kejahatan pertanahan tidak muncul kembali.

Keberhasilan penanganan mafia tanah ini dianggap sebagai wujud komitmen pemerintah kepada rakyat, bahwa kedaulatan atas tanah bukan untuk dijadikan komoditas kejahatan, melainkan hak yang wajib dilindungi.

Berita Terkait

LAKI Desak Wali Kota Langsa Gugat Perusahaan Pemicu Bencana, Kerugian Warga Ditaksir Triliunan Rupiah
Bangkitkan Semangat Pelayanan, Bupati Deli Serdang Serukan Revolusi Disiplin ASN
16 Mayam Emas Nenek Dirampok, Pelaku Sempat Dikira Tewas
Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian
Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:03

Iman di Balik Seragam Bhayangkara, Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum, tetapi Istana Kebaikan Bangsa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:43

Satu Tahun Tiga Hari Hailli–Muchsin: Ujian Kepemimpinan di Tanah Gayo

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:17

Media Tanpa Box Redaksi: Ancaman Serius bagi Kredibilitas Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bangkitkan Semangat Pelayanan, Bupati Deli Serdang Serukan Revolusi Disiplin ASN

Rabu, 25 Mar 2026 - 05:26

TNI dan Polri

Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Rabu, 25 Mar 2026 - 01:19