Antara Menjaga Kode Etik dan Kebutuhan Hidup Jurnalis

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

Tribuneindonesia.com

Sebagai profesi yang membutuhkan kebebasan dan independensi, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Namun, di sisi lain, jurnalis juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

Kode etik jurnalistik adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku jurnalis dalam melakukan pekerjaannya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jurnalis dan media.

Beberapa contoh kode etik jurnalistik, Menghormati kebenaran dan akurasi, Menghindari konflik kepentingan, Menghormati privasi dan hak-hak individu, Menghindari sensationalisme dan manipulasi

Namun, di sisi lain, jurnalis juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Mereka harus memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan. Mereka juga harus memenuhi kebutuhan keluarga dan memiliki masa depan yang cerah.

Dalam beberapa kasus, kode etik jurnalistik dapat bertentangan dengan kebutuhan hidup jurnalis. Misalnya, jurnalis yang bekerja di media kecil mungkin tidak memiliki gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka mungkin harus memilih antara mematuhi kode etik atau memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:  Dana Desa Belum Cair, Warga Samuti Makmur Bahu Membahu Kumpul Uang Beli Sembako untuk Warga Miskin

Oleh karena itu, penting bagi jurnalis untuk memiliki kemampuan untuk mengelola konflik antara kode etik dan kebutuhan hidup. Mereka harus memiliki kemampuan untuk memprioritaskan kebutuhan hidupnya tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh jurnalis untuk mengelola konflik antara kode etik dan kebutuhan hidup seperti Mencari sumber pendapatan yang lain, Membangun jaringan dengan rekan jurnalis lain, Mencari bantuan dari organisasi jurnalis, dan Membuat perencanaan keuangan yang baik

Dapat disimpulkan, kode etik jurnalistik dan kebutuhan hidup jurnalis adalah dua hal yang sangat penting bagi jurnalis. Mereka harus memiliki kemampuan untuk mengelola konflik antara keduanya dan memprioritaskan kebutuhan hidupnya tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik.

Kode etik dan kebutuhan hidup adalah sebuah mata rantai yang tak mungkin terputuskan. Bila salah satu tak dijalankan akan berdampak tidak baik.

Berita Terkait

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.
Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari
Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan
Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5
Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter
Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat
Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x