Anggota Komisi XIII DPR RI Asal Aceh, Muslim Ayub: Imigrasi Harus Tolak Atlet Israel, Ini Soal Keadilan Kemanusiaan dan Hukum Internasional

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH, MM, menyerukan agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara tegas menolak kedatangan atlet Israel yang direncanakan tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.Kamis,09/10/25

Muslim menegaskan bahwa keputusan menerima atau menolak visa merupakan hak kedaulatan (sovereign right) setiap negara sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Internasional dan prinsip non-interference. Karena itu, Indonesia berhak penuh menolak warga negara dari negara yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal.

“Penolakan terhadap atlet Israel bukanlah tindakan diskriminatif, melainkan bentuk penegakan prinsip jus cogens dalam hukum internasional — yaitu larangan atas genosida, kejahatan perang, dan apartheid. Israel telah berulang kali melanggar prinsip itu,” tegas Muslim Ayub di Jakarta.

Ia menilai, kehadiran atlet Israel di Indonesia akan menyulut kemarahan publik dan mencederai komitmen politik luar negeri Indonesia yang sejak awal berdiri berpihak pada kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.

“PB Persani jangan bermain di wilayah yang menyentuh luka sejarah bangsa. Undangan kepada atlet Israel bukan sekadar urusan olahraga — ini persoalan moral, kemanusiaan, dan konstitusi,” ujarnya.

Muslim mengutip amanat Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Menurutnya, sikap itu menjadi fondasi moral dan konstitusional bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk hubungan, termasuk olahraga, dengan pihak yang melakukan penindasan terhadap bangsa lain.

Baca Juga:  Pascagangguan Listrik, PLN Terus Berupaya Pulihkan Sebagian Sistem Kelistrikan di Aceh

“Kita tidak boleh menormalisasi hubungan dengan pelaku pelanggaran HAM berat. Selama genosida di Gaza terus berlangsung, selama Palestina belum merdeka, Indonesia wajib konsisten berdiri di sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Muslim juga menyoroti posisi Direktorat Jenderal Imigrasi yang menurutnya harus menjalankan fungsi kedaulatan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama Pasal 75 ayat (1) yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menolak atau membatasi masuknya orang asing yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Imigrasi punya dasar hukum yang kuat untuk menolak. Jangan biarkan simbol-simbol penjajahan dan pelaku kejahatan kemanusiaan menjejak di tanah Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan anti-perdamaian, melainkan justru bentuk nyata diplomasi moral Indonesia di tengah kebisuan dunia internasional terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

“Hukum progresif mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada formalitas prosedural. Ketika kemanusiaan dilanggar, negara wajib berpihak kepada korban, bukan pelaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Federasi Senam Israel telah mendaftar untuk mengikuti 53rd Artistic Gymnastics World Championships Jakarta 2025 yang dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober 2025. Ajang tersebut akan diikuti sekitar 500 atlet dari 78 negara.

Muslim Ayub menegaskan, penegakan kedaulatan hukum dan moral bangsa harus lebih tinggi daripada kepentingan event internasional apa pun.

“Indonesia akan kehilangan martabatnya bila membiarkan atlet Israel berlaga di Jakarta. Ini bukan soal olahraga, ini soal kemanusiaan,” tutup Muslim Ayub.

Berita Terkait

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita, Korban Derita Luka-luka
Forum Keselamatan Lalu Lintas Jaksel Siapkan Action Plan Menjelang Operasi Zebra Jaya 2025
M Rum Banga Kepsek SD N.1 Blang Nisam, & MTsN 8 Aceh Timur Raih Prestasi Lewat Drumband
Program Jaksa Masuk Dayah Perkuat Literasi Hukum Santri Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya
Karnaval Imigrasi 2025 Sukses: Booth Layanan Paspor Imigrasi Pontianak Diserbu Ribuan Pengunjung
Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO
Baratin Gelar Media Gathering 2025
Jasa Raharja DKI Jakarta Ajak Para Driver Muda Lebih Siap Hadapi Situasi Darurat Lewat Pelatihan PPGD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 04:00

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk Kabupaten Pidie

Selasa, 18 November 2025 - 22:04

Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman

Selasa, 18 November 2025 - 21:53

Sat Lantas Polres Tanah Karo Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Terbuka & Humanis

Selasa, 18 November 2025 - 21:41

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe

Selasa, 18 November 2025 - 15:31

Jambore Pramuka Deli Serdang Siapkan Generasi Berakhlak dan Cinta Tanah Air

Selasa, 18 November 2025 - 14:22

Pemkab Deli Serdang Siap Dukung Pemeriksaan Kepatuhan Belanja

Selasa, 18 November 2025 - 14:18

Pemkab Deli Serdang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 18 November 2025 - 14:12

Sertifikasi Tenaga Konstruksi Dorong Deli Serdang Cetak Pekerja Profesional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x