Anggaran Rp 22,8 Miliar Disorot, BPJN Banten Siap Tindak Jika Ada Penyimpangan; GOWI Keluhkan Audiensi yang Tidak Profesional

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|Tribuneindonesia.com

Dua proyek pembangunan jalan nasional dengan total anggaran lebih dari Rp 22,8 miliar lebih di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terus menjadi sorotan tajam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI). Sorotan tersebut mengemuka dalam agenda Konferensi Pers dan Audiensi yang digelar pada Kamis dan Jumat (14/11/2025).

Adapun dua proyek dimaksud yaitu:

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 2, dikerjakan oleh CV Sentosa Banten Raya dengan nilai Rp 12,275 miliar lebih, dan

Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 1, dikerjakan oleh CV Kongsi Baru dengan pagu Rp 10,538 miliar lebih.

Keduanya berada di bawah kewenangan BPJN Banten 2, dengan pengawasan melekat terhadap kualitas dan spesifikasi pekerjaan.

Dalam rangkaian audiensi, perwakilan Satker BPJN Banten 2, Rizky Prasetyo, memberikan hak jawab resmi terkait sorotan terhadap teknis pekerjaan. Dirinya menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis akan berimplikasi langsung terhadap pembayaran.

Dalam forum tersebut, Rizky menyampaikan pernyataan tegas“Jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, maka tidak dilakukan pengukuran volume sebagai dasar pembayaran.”

Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara resmi di dalam Berita Acara dan Notulen Kegiatan, serta ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sehingga memiliki konsekuensi administratif dan kontraktual yang kuat.

Namun di balik keluarnya pernyataan tegas tersebut, pelaksanaan audiensi mendapat kritik tajam dari GOWI.
Salah satu perwakilannya, Humaedi, menyayangkan cara BPJN Banten 2 menyambut permohonan resmi yang telah mereka layangkan.

Menurutnya, audiensi yang seharusnya dilakukan secara terhormat dan profesional justru digelar di samping Pos Security, tepatnya di bawah pohon mangga di halaman BPJN Banten 2.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Kembali Adakan Konferensi Pers, Begini Ketentuannya

Humaedi menilai lokasi tersebut tidak layak dan mencerminkan ketidakhormatan institusi terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui GOWI.

“Ini seolah melecehkan hak rakyat. Kami mengajukan permohonan resmi, tapi dijamu di bawah pohon mangga di samping pos keamanan. Di mana nilai profesionalismenya?” tegas Humaedi usai kegiatan.

Dirinya menambahkan bahwa GOWI hadir sebagai lembaga yang membawa suara publik dan melakukan tugas pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga sangat tidak pantas jika dialog resmi dilakukan di tempat yang tidak representatif.

Hal Senada juga diungkapkan, Reynold Kurniawan, dirinya menegaskan bahwa kritikan bukan sekadar soal tempat, tetapi mengenai keseriusan BPJN Banten 2 dalam menanggapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dua proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Reynold menilai bahwa pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar harus dikerjakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.

“Anggaran negara bukan untuk dibelanjakan asal-asalan. Kalau forum resmi saja diperlakukan tidak profesional, bagaimana publik yakin pengawasan proyek berjalan maksimal?” ujar Reynold

Meski pernyataan tegas Satker BPJN Banten 2 telah dituangkan dalam berita acara, GOWI tetap akan melakukan monitoring lanjutan terhadap pelaksanaan proyek Segmen 1 dan 2. Mereka menyatakan akan turun kembali ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai standar dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Publik kini menunggu konsistensi BPJN Banten 2 dalam menerapkan ketentuan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spek tidak akan diukur dan otomatis tidak dapat dibayar.”(Tim/red)

Berita Terkait

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana
Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara
Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau
BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:53

Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:40

Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:25

HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:42

Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:03

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:50

Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

UMKM Tanjung Morawa Direlokasi, Pemkab Siapkan Sentra Baru 5.000 Meter Persegi

Jumat, 20 Feb 2026 - 12:37

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasokan Pangan Terjaga

Jumat, 20 Feb 2026 - 12:18