BANTEN|Tribuneindonesia.com
Dua proyek pembangunan jalan nasional dengan total anggaran lebih dari Rp 22,8 miliar lebih di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terus menjadi sorotan tajam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI). Sorotan tersebut mengemuka dalam agenda Konferensi Pers dan Audiensi yang digelar pada Kamis dan Jumat (14/11/2025).
Adapun dua proyek dimaksud yaitu:
Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 2, dikerjakan oleh CV Sentosa Banten Raya dengan nilai Rp 12,275 miliar lebih, dan
Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen 1, dikerjakan oleh CV Kongsi Baru dengan pagu Rp 10,538 miliar lebih.
Keduanya berada di bawah kewenangan BPJN Banten 2, dengan pengawasan melekat terhadap kualitas dan spesifikasi pekerjaan.
Dalam rangkaian audiensi, perwakilan Satker BPJN Banten 2, Rizky Prasetyo, memberikan hak jawab resmi terkait sorotan terhadap teknis pekerjaan. Dirinya menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis akan berimplikasi langsung terhadap pembayaran.
Dalam forum tersebut, Rizky menyampaikan pernyataan tegas“Jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, maka tidak dilakukan pengukuran volume sebagai dasar pembayaran.”
Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara resmi di dalam Berita Acara dan Notulen Kegiatan, serta ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, sehingga memiliki konsekuensi administratif dan kontraktual yang kuat.
Namun di balik keluarnya pernyataan tegas tersebut, pelaksanaan audiensi mendapat kritik tajam dari GOWI.
Salah satu perwakilannya, Humaedi, menyayangkan cara BPJN Banten 2 menyambut permohonan resmi yang telah mereka layangkan.
Menurutnya, audiensi yang seharusnya dilakukan secara terhormat dan profesional justru digelar di samping Pos Security, tepatnya di bawah pohon mangga di halaman BPJN Banten 2.
Humaedi menilai lokasi tersebut tidak layak dan mencerminkan ketidakhormatan institusi terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui GOWI.
“Ini seolah melecehkan hak rakyat. Kami mengajukan permohonan resmi, tapi dijamu di bawah pohon mangga di samping pos keamanan. Di mana nilai profesionalismenya?” tegas Humaedi usai kegiatan.
Dirinya menambahkan bahwa GOWI hadir sebagai lembaga yang membawa suara publik dan melakukan tugas pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga sangat tidak pantas jika dialog resmi dilakukan di tempat yang tidak representatif.
Hal Senada juga diungkapkan, Reynold Kurniawan, dirinya menegaskan bahwa kritikan bukan sekadar soal tempat, tetapi mengenai keseriusan BPJN Banten 2 dalam menanggapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dua proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Reynold menilai bahwa pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar harus dikerjakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.
“Anggaran negara bukan untuk dibelanjakan asal-asalan. Kalau forum resmi saja diperlakukan tidak profesional, bagaimana publik yakin pengawasan proyek berjalan maksimal?” ujar Reynold
Meski pernyataan tegas Satker BPJN Banten 2 telah dituangkan dalam berita acara, GOWI tetap akan melakukan monitoring lanjutan terhadap pelaksanaan proyek Segmen 1 dan 2. Mereka menyatakan akan turun kembali ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai standar dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.
Publik kini menunggu konsistensi BPJN Banten 2 dalam menerapkan ketentuan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spek tidak akan diukur dan otomatis tidak dapat dibayar.”(Tim/red)
















