Aceh Tenggara | TribuneIndonensia.com
Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 58 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (29/12/2025). Pelantikan berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 800.1.3/420/2025 tentang Pengangkatan dan Penugasan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas 37 Kepala Sekolah SD, 18 Kepala Sekolah SMP, sejumlah Kepala Puskesmas, serta tiga Pejabat Administrator yang masing-masing menduduki jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit, Kepala Bidang, dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan daerah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kinerja birokrasi yang profesional dan berintegritas,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.
Pen~abdgn















