Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu Soroti Dugaan Penjualan Barang Elektronik Ilegal oleh Luna Elektronik

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Lembaga Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu yang diketuai oleh M. Rapa mengungkapkan dugaan adanya praktik penjualan barang elektronik ilegal oleh toko Luna Elektronik, yang berlokasi di Komplek MMTC Blok C38, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025), M. Rapa menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan bahwa toko tersebut menjual barang-barang elektronik yang tidak membayar pajak dan diduga berasal dari impor ilegal.

“Kami menduga Luna Elektronik tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Kabupaten Deli Serdang dan menjual barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aliansi juga menyatakan bahwa barang-barang tersebut diduga tidak memiliki kelengkapan resmi seperti:B

uku Manual dan Kartu Garansi (MKG) Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI)N omor Pendaftaran Barang (NPB)

Barang-barang itu juga dinilai tidak memenuhi ketentuan Registrasi Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk dalam sektor perdagangan berbasis risiko.

Baca Juga:  352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Aliansi mendesak aparat berwenang, termasuk Pemkab Deli Serdang, melalui Dinas Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Jika benar terbukti ada pelanggaran, kami berharap pihak berwenang memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, baik administratif maupun pidana,” tambah Rapa.

Dampak Barang Ilegal

Menurut Aliansi, masuknya barang elektronik ilegal dapat merugikan negara karena hilangnya potensi pajak seperti:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Penghasilan (PPh) dari transaksi penjualan

Selain itu, barang dengan standar rendah juga dinilai membahayakan konsumen dan mengancam industri elektronik dalam negeri.

M. Rapa menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Permintaan Tindakan Tegas

Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu menghimbau agar Pemkab Deli Serdang mengambil langkah tegas demi perlindungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan
Komdigi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Zikir Akbar, Dorong Pemulihan Spiritual dan Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:59

Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:41

​Polres Bitung Kawal Pembangunan Jalan Poros KEK, Proses Pembongkaran Berlangsung Kondusif

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:13

Polres Bitung Amankan Pembongkaran Pos Komunitas di Kawasan Ekonomi Khusus

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:25

​Kapolsek Lembeh Selatan Kawal Program Pendidikan dan Gizi di Wilayah Kepulauan

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:12

Peduli Bencana Gayo Tragong Aceh Tengah Tempuh Jarum Ekstrim Salurkan 1,5 Ton Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Des 2025 - 01:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Kamis, 18 Des 2025 - 01:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x