Aktivis NTB Desak Kejati dan Kejari Dompu Bongkar Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa: “Jangan Ada Pembiaran Hukum!”

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram I TribineIndonesia.com-Jaringan aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Proyek yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu itu diduga kuat sarat praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Para aktivis menilai kasus tersebut sebagai persoalan serius yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Mereka menuding Kejati NTB dan Kejari Dompu belum menunjukkan langkah tegas dalam penanganan hukum, meski laporan dan bukti-bukti awal telah disampaikan sejak lama.

“Berbagai langkah sudah kami tempuh, termasuk aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Dompu pada 16 Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegas salah satu perwakilan jaringan aktivis NTB.

Proyek RTH Karijawa sendiri berlokasi di bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dompu, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.050.000.000 dan nilai kontrak Rp2.030.775.165. Proyek yang seharusnya menjadi simbol hijau dan estetika kota itu justru diduga menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta

Meski sempat dikabarkan telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dompu, hingga kini publik belum mendapatkan kejelasan perkembangan penyelidikan. Para aktivis pun menilai sikap kejaksaan terlalu pasif, seolah ada upaya menutup-nutupi fakta di lapangan.

Tak hanya itu, jaringan aktivis juga menyoroti adanya kelanjutan pembangunan tahap II proyek RTH Karijawa, padahal permasalahan pada tahap pertama belum diselesaikan. Ironisnya, perusahaan pelaksana proyek disebut masih menggunakan CV yang sama dengan sebelumnya.

“Ketika tahap awal bermasalah, seharusnya tahap berikutnya tidak boleh dilanjutkan. Fakta bahwa proyek itu tetap berjalan justru menunjukkan adanya kejanggalan dan indikasi pembiaran dari pihak berwenang,” ujar mereka menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu sebelumnya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemenang tender. Pernyataan tersebut, menurut para aktivis, justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

“Ini semakin jelas ada aroma permainan yang mesti diungkap. Kami mendesak Kejati NTB dan Kejari Dompu agar tidak berdiam diri, segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek RTH Karijawa secara transparan,” pungkas jaringan aktivis NTB.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jalan Dusun Lestari Hancur, Warga Sesak Napas Dihantam Debu Proyek PT Citra Anugrah Sedaya
Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:26

IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:32

Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:42

Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

Jelang Ramadhan, SDN 1 Bireuen Santuni Anak yatim/piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Utara,Cegah Kecelakaan di Jakarta Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:35

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

Berita Terbaru