GRPK Apresiasi Paminal Polresta Deli Serdang, Mantan Camat Batang Kuis Segera Dipanggil

- Editor

Kamis, 5 November 2026 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Penanganan pengaduan dugaan penerbitan surat tanah bermasalah yang menyeret nama mantan Camat Batang Kuis berinisial AW mulai menunjukkan perkembangan. DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mengapresiasi langkah Paminal Polresta Deli Serdang yang telah memeriksa dua penyidik Unit Harda berinisial DM dan EA serta menyampaikan rencana pemanggilan mantan Camat Batang Kuis AW dan mantan Sekretaris Camat berinisial J yang sekarang menjabat camat Pagar Merbau untuk kepentingan pendalaman perkara.

Ketua Umum DPP LSM GRPK, Abdul Hadi, mengatakan perkembangan tersebut menjadi perhatian organisasinya karena pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) Camat yang diduga bermasalah di atas objek tanah eks PTPN di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, telah disampaikan sejak sekitar 2023.

namun, perjalanan pengaduan itu dinilai terlalu panjang. Pelapor disebut belum memperoleh kepastian hukum yang diharapkan, sehingga mempersoalkan penanganan perkara dan mengadukan penyidik Unit Harda berinisial DM dan EA ke Propam Polresta Deli Serdang.

Menurut Abdul Hadi, pemeriksaan internal terhadap kedua penyidik tersebut merupakan bagian penting untuk menelusuri apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun etik dalam penanganan laporan masyarakat.

GRPK memperoleh informasi dari pihak Paminal bahwa pemanggilan terhadap AW dan J direncanakan dalam waktu dekat. Keduanya diharapkan dapat dimintai keterangan mengenai proses penerbitan surat yang dipersoalkan, termasuk dasar administrasi dan kewenangan yang digunakan saat dokumen tersebut diterbitkan.

Objek tanah eks PTPN di Desa Sugiharjo menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri. Persoalan administrasi pertanahan di atas lahan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan memeriksa dokumen secara sepihak. Keterangan para pihak, riwayat penguasaan tanah, dasar penerbitan surat, serta kewenangan pejabat yang menandatangani dokumen perlu diuji secara cermat.

Baca Juga:  Matahari Menyengat, Angin Menggila. BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Medan

Abdul Hadi menegaskan, GRPK akan terus mengawal proses pemeriksaan, baik di lingkungan Paminal maupun penyidik Unit Harda Polresta Deli Serdang. Ia meminta seluruh pihak yang menangani pengaduan tersebut bekerja secara profesional, transparan, dan tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kejelasan.

menurutnya, penanganan dugaan penyimpangan administrasi pertanahan membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum. Terlebih, persoalan yang menyangkut tanah eks perkebunan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

GRPK juga mendorong agar pemeriksaan terhadap AW dan J benar-benar direalisasikan, sehingga keterangan kedua mantan pejabat tersebut dapat memperjelas asal-usul dan proses penerbitan surat yang dipersoalkan.

Bagi GRPK, ukuran keberhasilan penanganan pengaduan ini bukan terletak pada banyaknya pemeriksaan internal, melainkan pada kemampuan aparat mengungkap fakta, menilai ada atau tidaknya pelanggaran, serta memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan Paminal Polresta Deli Serdang dan penyidik Unit Harda. Masyarakat menunggu apakah rencana pemanggilan dua mantan pejabat kecamatan tersebut akan segera direalisasikan, sekaligus apakah pengaduan yang telah berjalan sejak 2023 itu akhirnya memperoleh kejelasan hukum.(Gondrong)

 

Berita Terkait

Dorong Pemerataan PAUD, Asisten I Setda Bitung Beberkan Strategi dan Indikator Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT, DARI DESA LUMAHAN MENUJU RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL
PKB Langsa Bidik “Pecah Telur” di DPRK, Perempuan Bangsa Perkuat Barisan
KETUA TP-PKK TANJAB BARAT DORONG INOVASI DAN PENGUATAN 10 PROGRAM POKOK PKK, SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS MENUJU 2027
RESES MASA SIDANG I 2026–2027, JAMAL DARMAWAN SIE SERAP ASPIRASI WARGA TUNGKAL I, SINERGI LEGISLATIF DAN PEMERINTAH JADI SOROTAN
Indra BN didaulat Pimpin SMSI Kabupaten Simeulue Periode 2026 – 2029.
Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Cerek di Aceh Tengah Disorot
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:03

​Polres Bitung Gelar Dialog di Wangurer, Ajak Masyarakat Peduli Pengangguran dan Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 05:18

Penerangan Hukum Kejari Bireuen di Kota Juang: Ingatkan Keuchik Kelola Anggaran Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Kamis, 5 November 2026 - 03:18

Bagi-bagi Brosur Imbauan, Satlantas Polres Bireuen Tingkatkan Ketertiban Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 03:07

Tragedi Penembakan di Tiro, Mantan Tokoh GAM Eropa Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Selamatkan Perdamaian Aceh

Kamis, 5 November 2026 - 01:18

Kopi Kamtibmas: Cara Polsek Jangka Rangkul Para Keuchik Jaga Kondusifitas Gampong

Rabu, 4 November 2026 - 14:53

Evaluasi Eselon II, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Uji Kompetensi 19 Jabatan JPT Pratama di Medan

Rabu, 4 November 2026 - 13:37

Revolusi Garam Bireuen: KKP Pasok 50 Dapur Modern, Produksi Melejit hingga 300 Persen!

Rabu, 4 November 2026 - 12:06

PT Jasa Raharja (Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Satlantas Jakarta Utara Perkuat Kampanye Keselamatan di Dua Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru