ACEH TAMIANG | Tribuneindonesia.com – Aksi pencurian dan pengrusakan perangkat komunikasi milik PT XL Axiata di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali terjadi. Peristiwa yang berulang kali menimpa fasilitas telekomunikasi tersebut memicu keresahan masyarakat, terlebih karena dampaknya turut mengganggu jaringan komunikasi dan internet di wilayah Tualang Baro dan sekitarnya.
Ketua PENA PUJAKESUMA Purn TNI Zulsyafri bersama masyarakat Desa Tualang Baro menyoroti kembali maraknya aksi pencurian yang dinilai semakin meresahkan. Warga mendesak aparat keamanan dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Sudirman, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa pencurian perangkat tower XL bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, pada tahun sebelumnya, sejumlah perangkat penting seperti baterai tower, kabel, dan panel listrik juga pernah digasak pelaku. Setelah dilakukan perbaikan oleh pihak PT XL, kini aksi serupa kembali terulang dengan modus yang hampir sama.
“Ini sudah kesekian kalinya. Tahun lalu baterai tower, kabel, dan perangkat panel sudah dicuri. Pihak PT XL sudah memperbaikinya, tetapi semalam kembali dicuri perangkat lainnya. Modus pelaku masih sama, membongkar baterai, kabel tembaga, dan alat panel,” ungkap Sudirman.
PELAKU DIDUGA MEMANFAATKAN CELAH KEAMANAN TOWER
Berdasarkan informasi dan pantauan warga di lapangan, pelaku diduga membobol pagar tower melalui bagian belakang yang minim pengawasan serta dalam kondisi gelap. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk leluasa melakukan aksinya.
Sejumlah perangkat yang diduga menjadi sasaran pencurian antara lain baterai tower atau aki berukuran besar, kabel power dan kabel grounding berbahan tembaga, perangkat rectifier dan panel listrik, serta outdoor AC.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Namun, nilai kerugian secara resmi masih menunggu pendataan dan konfirmasi dari pihak PT XL Axiata.
Selain menimbulkan kerugian materi, aksi pencurian ini juga berdampak terhadap pelayanan komunikasi masyarakat. Warga mengaku terganggu akibat jaringan telekomunikasi dan internet yang tidak berjalan normal.
Masyarakat berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan sistem pengamanan fasilitas tower agar kejadian serupa tidak terus berulang.
WARGA RESAH, PENCURIAN DINILAI SEMAKIN MERAJALELA
Keresahan masyarakat Aceh Tamiang tidak hanya berkaitan dengan pencurian perangkat tower telekomunikasi. Warga menyebut berbagai aksi pencurian lainnya juga kerap terjadi, mulai dari pompa air sawah, kabel listrik yang mengarah ke rumah warga, sepeda motor yang terparkir di halaman, rak jamuran, tabung gas, ternak, hingga isi kotak amal masjid.
Bahkan, warga turut mengeluhkan hilangnya padi yang diperuntukkan bagi zakat desa.
Situasi tersebut membuat masyarakat merasa semakin tidak aman. Warga menduga maraknya pencurian berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu. Meski demikian, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan pembuktian.
“Sekarang mereka seperti musang yang berkeliaran pada malam hari. Kami menduga ada kaitannya dengan kecanduan narkoba. Kalau dibiarkan, kampung kami semakin tidak aman. Habis menggunakan sabu, kemudian mencuri. Ini yang membuat masyarakat resah,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Warga meminta agar persoalan ini tidak dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Menurut mereka, jika aksi pencurian terus berulang tanpa penanganan serius, rasa aman masyarakat akan semakin tergerus.
DESAK FORKOPIMDA AKTIFKAN KEMBALI SISKAMLING
Masyarakat Aceh Tamiang secara tegas meminta Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menindaklanjuti keresahan tersebut.
Warga juga mendorong agar upaya menjaga ketertiban umum dilakukan secara serius, termasuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat desa dan kelurahan.
Masyarakat turut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 300.1.4/BAK tertanggal 3 September 2025, sebagaimana disebutkan warga, terkait ketertiban umum dan peningkatan kewaspadaan dini di desa dan kelurahan.
Menurut warga, penguatan pengamanan lingkungan harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar imbauan. Patroli malam, pengawasan fasilitas publik, serta koordinasi antara aparatur desa, masyarakat, dan aparat keamanan dinilai penting untuk mencegah aksi kriminalitas.
Ketua PENA PUJAKESUMA Purn TNI Zulsyafri bersama masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan segera mengambil langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap pelaku pencurian.
WARGA KHAWATIR TERJADI AKSI MAIN HAKIM SENDIRI
Di tengah keresahan yang semakin meningkat, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran akan munculnya tindakan main hakim sendiri apabila pelaku pencurian tertangkap oleh warga.
Kondisi ini dinilai harus menjadi perhatian serius aparat keamanan. Penanganan yang cepat dan tegas diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Jika dibiarkan, kami khawatir warga akan bertindak sendiri apabila pelaku tertangkap. Kami sudah sangat resah. Malam hari tidak bisa tidur nyenyak. Tolong, keamanan kami dikembalikan,” tutup warga.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian perangkat tower XL di Desa Tualang Baro, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian yang beroperasi di wilayah Aceh Tamiang.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar kehilangan perangkat komunikasi bernilai puluhan juta rupiah, melainkan juga menyangkut keamanan lingkungan, kelancaran komunikasi, serta rasa tenteram warga dalam menjalani kehidupan sehari-hari.












