PANDEGLANG/Tribuneindonesia.com
Rencana aksi damai yang akan digelar oleh Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) pada Selasa, 3 November mendatang di depan gerbang CV Menara Biru (MB), Kecamatan Munjul, mendapat penolakan keras.
Dewan Pimpinan Daerah Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPD BPPKB Banten) bersama ratusan masyarakat setempat dan Karang Taruna menyatakan siap menggelar aksi tandingan untuk menghadang pergerakan tersebut.
Informasi mengenai rencana aksi GPM terkait penggunaan kendaraan sumbu tiga tersebut sudah ramai diperbincangkan di media sosial. Surat pemberitahuan aksi dikabarkan telah dilayangkan ke Intelkam Polres Pandeglang. Namun, internal GPM sendiri dilaporkan mengalami beberapa kali pergantian koordinator lapangan (korlap) setelah banyak anggota yang memilih mundur. Mereka menduga tujuan aksi yang dimotori oleh oknum berinisial NY tidak murni demi kepentingan publik, melainkan didasari ego dan dendam pribadi terhadap pengurus CV Menara Biru.
Wakil Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten, H. Ending, mengungkapkan bahwa oknum berinisial NY dan JM sebenarnya kerap menerima bantuan dari pihak perusahaan untuk berbagai kegiatan. Konflik ini diduga mencuat setelah permintaan dana pribadi yang disinyalir untuk biaya pesta minuman keras (miras) ditolak oleh pengurus CV MB. Penolakan tersebut kemudian berbuntut pada penggiringan opini negatif yang menyudutkan perusahaan. Padahal, banyak perusahaan lain di wilayah tersebut yang juga menggunakan kendaraan sumbu tiga.
“Pergerakan mereka tidak murni melainkan adanya unsur dendam karena permintaan pribadi tidak dipenuhi. Mereka juga menghasut sejumlah masyarakat dan aktivis untuk membangun kebencian,” tegas H. Ending kepada awak media, Minggu (1/11/2026).
H. Ending juga menyoroti keterlibatan aktor intelektual aksi yang diduga merupakan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang merangkap profesi sebagai wartawan sekaligus ketua organisasi kepemudaan. Menurutnya, tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik aparatur sipil negara (ASN) dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Sebagai respons, BPPKB Banten bersama masyarakat Munjul memastikan akan turun ke jalan guna mengimbangi pergerakan GPM. Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi para pelaku investasi yang menanamkan modalnya di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, koordinator lapangan dari pihak Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait tudingan tersebut.












