BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Seulawah 2026”. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Mapolres Bireuen, Senin (26/10/2026) pagi.
Operasi terpusat ini akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Provinsi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel tersebut turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen. Kekuatan personel yang dikerahkan melibatkan sinergi lintas instansi yang solid, mulai dari prajurit TNI Kodim 0111/Bireuen, Subdenpom IM/1-1 Bireuen, personel Polres Bireuen, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, Dinas Kesehatan, hingga perwakilan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).
Membacakan amanat Kapolda Aceh, AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh.” Melalui tema tersebut, Polda Aceh menekankan bahwa kunci utama keberhasilan operasi ini terletak pada kolaborasi aktif dan tumbuhnya kesadaran mandiri dari masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar senantiasi tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Yulhendri.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa cara bertindak dalam operasi ini akan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan akan tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan terukur. Seluruh personel yang bertugas juga diinstruksikan untuk selalu bersikap persuasif dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.
Dalam kesempatan ini, Polres Bireuen turut mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan jalannya operasi dengan mematuhi aturan dasar berkendara. Di antaranya adalah kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta tidak melawan arus jalan.
Melalui komitmen bersama ini, Polres Bireuen optimistis dapat menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.