Pajak MBLB Proyek P3-TGAI Nihil, Pemkab Aceh Tenggara Gigit Jari

- Editor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE/Tribuneindonesia.com

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Aceh Tenggara dilaporkan sama sekali tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tahun 2026.

Meski material seperti batu, kerikil, dan pasir dikeruk langsung dari sungai-sungai di wilayah Aceh Tenggara, pihak pengelola kegiatan dan kelompok tani tidak membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Poin-poin penting terkait kebocoran potensi pendapatan daerah ini meliputi:
    • Ratusan Titik Proyek: Pada tahun anggaran 2026 saja, terdapat sedikitnya 147 titik proyek P3-TGAI yang tersebar di seluruh Aceh Tenggara.
    • Bertahun-tahun Nihil: Tunggakan pajak ini bukan baru terjadi pada tahun 2026, melainkan sudah berlangsung sejak program ini masuk ke Aceh Tenggara sekitar 4 hingga 5 tahun lalu.
    • Surat Teguran Diabaikan: Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara melalui Kabid Pendapatan, Julius Hasyim Ario, mengonfirmasi telah menyurati pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), pengelola kegiatan, serta kelompok tani, namun hingga kini tidak mendapatkan respons atau iktikad baik.
Baca Juga:  BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Program aspirasi yang dibawa oleh anggota DPR RI Dapil Aceh 1, H. Irmawan, ini kini memicu sorotan tajam dari warga lokal. Masyarakat menyayangkan pemanfaatan sumber daya alam daerah yang hanya memberi keuntungan sepihak tanpa adanya kepatuhan pajak yang berkontribusi bagi pembangunan daerah.(AG)

Berita Terkait

Polsek Samalanga Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Bireuen
Cahaya Al-Qur’an di Jangka: Banjir Asin Sabet Juara Umum MTQ ke-38
Perkuat Resiliensi Warga, BRIN dan Bappeda Bireuen Gagas Perlindungan Sosial Adaptif Pascabencana
Camat Muliyadi Resmi Tutup MTQ ke-38 Jangka, Ajak Keuchik Hidupkan Balai Pengajian Anak
Anggaran Ada Tapi Gaji Ditahan? Misteri 6 Bulan Hak Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara yang Menguap
Sarat Nilai Sosial, UNIKI Bireuen Peringati Maulid Nabi 1448 H dan Santuni Anak Yatim
NSS Grong Grong: Pameran Pro Vaganza di Sigli, Banjir Hadiah untuk Pembeli Honda
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:48

Konsolidasi Akbar 6 Kabupaten di Meulaboh: Langkah Konstitusional Menuju Terbentuknya Provinsi Aceh Barat Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:11

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:20

AKURASI PEMBERITAAN MEDIA PMC DIPERTANYAKAN, AKTIVIS JAMBI DESAK VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:06

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, HJ. NURBAYAH (OMA BAYUT) BINTI SLEMAT JOHAR WAFAT DI JAKARTA, JENAZAH DIRENCANAKAN DIBAWA KE TEBING TINGGI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:46

URGENT KEMANUSIAAN! SITI MUNAWAROH BUTUH 1 KANTONG DARAH O POSITIF, KELUARGA MENGGUGAH KEPEDULIAN RELAWAN DAN MASYARAKAT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:37

BERSAMA MASYARAKAT PANTAU KINERJA KEMENTERIAN KABINET PRABOWO, JIKA TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT COPOT SAJA, AGAR PEMERINTAHAN KIAN MEMBAIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Berita Terbaru