Bireuen. TribuneIndonesia.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Bireuen,sedang melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) bagi siswa kelas VI maupun Sekolah Dasar (SMP) dan siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bireuen.
Ujian Akhir Sekolah ini dilaksanakan merujuk kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI no 21 tahun 2022 tentang Standar penilaian pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Dan keputusan bersama kadis Pendidikan Aceh no.400.3/8540/2024 dan kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh no.250 tahun 2024 tentang kalender pendidikan bagi sekolah/madrasah dalam provinsi Aceh tahu pelajaran 2024/2025.
UAS tahun ini dilakukan sebagai sebuah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Penilaian sumatif pada jenjang SD dan SMP ini, bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kelulusan dari satuan pendidikan. Sehingga penentuan kelulusan dari satuan pendidikan, mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lainnya.
Kepsek SMPN 2 Jeumpa,Miswar S.Pd, M.Pd,kepada mediaTribuneIndonesia mengatakan, pelaksana Ujian Akhir Sekolah (UAS) sudah di mulai sejak senin 05 Mei sampai dengan 10 mei 2025 yang diikuti ooleh82 siswa siswi sampai hari ini masih berjalan tertip dan lancar tanpa ada gangguan apapun.
Selama pelaksanaan ujian meliputi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Indonesia di hari pertama berlangsung lancar tanpa kendala apapun. Pada hari berikutnya dilanjut Mata pelajaran matematika dan seni budaya serta prakarya hari kedua, kemudian di lanjutkan hari ketiga PKN dan Bhs. Inggris, lanjut di hari keempat IPA dan PJOK dan berakhir mapel IPS dan TIK,” tutupnya.