Bitung | Tribuneindonesia.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Bitung dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bitung menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10) malam hingga Minggu dini hari (18/10/26).
Langkah preventif ini berfokus pada pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Bitung.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bitung, AKP Novrianto Sadia, S.Sos., memimpin langsung jalannya operasi besar ini.
Petugas menerjunkan personel lintas satuan, mulai dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), Tim Patroli Timur, hingga personel BKO dari BNN Kota Bitung.
Tim gabungan menyasar dua lokasi pusat hiburan malam yang disinyalir rawan peredaran zat terlarang. Target pemeriksaan meliputi Pub Papadodz yang berlokasi di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, serta Pub Angelia di kawasan Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Kedatangan petugas secara mendadak membuat para pengunjung dan pengelola tempat hiburan terkejut. Petugas langsung menyisir ruangan serta melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan, identitas, tas, hingga penggeledahan badan kepada setiap orang yang berada di lokasi.
Dalam razia maraton tersebut, tim medis dan penyidik melakukan uji petik dengan mengambil sampel urine dari 28 orang pengunjung maupun pekerja. Prosedur tes urine berjalan ketat untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan zat psikotropika di arena hiburan malam tersebut.
Hasil penggeledahan dan tes medis menunjukkan perkembangan yang positif bagi upaya pencegahan narkoba di Bitung.
Petugas tidak menemukan satupun barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang, sementara seluruh hasil pemeriksaan urine 28 orang tersebut dinyatakan bersih atau negatif dari zat narkotika.
Mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., Kepala Satuan Resnarkoba IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pihak kepolisian dan BNN dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindung masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan pengelola tempat hiburan, untuk bersama-sama menolak narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,”
tegas IPTU Jefri Duabay.
Seluruh rangkaian penertiban dan pemeriksaan selesai tepat pada pukul 03.00 WITA yang diakhiri dengan apel konsolidasi personel.
Selama operasi berlangsung, suasana di kedua lokasi terpantau aman, tertib, dan sangat kondusif tanpa adanya gesekan atau perlawanan dari pengunjung.
Melalui tindakan preventif yang konsisten ini, Polres Bitung bersama BNN Kota Bitung terus memperkuat sinergi lintas lembaga.
Upaya terpadu ini diharapkan dapat membentengi masyarakat sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda Kota Bitung dari bahaya laten narkotika. (kiti)














