Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

- Editor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan, S.T., M.M., saat memberikan Penyampaian. (ft. talia)
‎

Kadis PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan, S.T., M.M., saat memberikan Penyampaian. (ft. talia) ‎

Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah konkret dalam merancang arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan menghadiri dua agenda krusial secara bersamaan, Kamis (01/10/26).

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah hadir dalam kegiatan Lintas Sektor (Linsek)/Bantuan Teknis (Bantech) atau Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirangkaikan dengan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

​Bertempat di Lantai II Hotel Fave Bitung, pertemuan strategis ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan visi penataan ruang wilayah. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap jengkal ruang di Kota Bitung terkelola secara optimal, terintegrasi, serta berwawasan lingkungan.

​Kepala Dinas PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan, S.T., M.M., membuka forum tersebut dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Pihak kementerian mengawal jalannya diskusi ini secara seksama melalui sambungan daring.

​Penghormatan dan terima kasih serupa juga ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajarannya.

Dukungan penuh dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung turut menjadi bagian penting yang terus mendorong keberlanjutan agenda penataan ruang di wilayah tersebut.

​Sinergi pembangunan ini makin diperkuat oleh keterlibatan aktif jajaran akademisi, tim konsultan, dan para tenaga ahli.

Kehadiran para pakar ini memberikan sumbangsih pemikiran akademis yang komprehensif demi menyempurnakan seluruh dokumen perencanaan tata ruang Kota Bitung.

​Komitmen lintas sektoral terlihat nyata dari jajaran pemangku kepentingan yang memadati lokasi acara.

Para kepala perangkat daerah dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kota Bitung duduk bersama untuk menyatukan pandangan dan menyelaraskan arah pembangunan daerah secara terpadu.

​Forum ini juga dihadiri oleh para pimpinan lembaga, badan lintas sektoral, serta jajaran pimpinan BUMN yang beroperasi di wilayah Kota Bitung. Kehadiran seluruh tamu undangan menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor dalam mengawal arah kebijakan ruang kota di masa depan.

​Sebelum memaparkan substansi materi, Rizal Sompotan mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  SECARA VIRTUAL, KAS KORMAR BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA SISWA DIKTUKPAKAT III T.A. 2025

Ia menekankan bahwa penyusunan perencanaan wilayah ini merupakan tugas krusial yang menentukan wajah Kota Bitung di masa mendatang.

​Dalam paparannya, Rizal menegaskan bahwa dokumen RDTR berperan sebagai instrumen vital dalam menjamin pemanfaatan ruang yang terarah dan terpadu.

Dokumen ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum yang jelas, baik bagi masyarakat lokal maupun para pelaku usaha yang hendak berinvestasi.

Pembahasan utama dalam FGD pertama ini berfokus pada penyusunan materi teknis serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) mengenai RDTR Kota Bitung.

Seluruh tahapan perumusan wajib bersandar pada ketersediaan data yang akurat, analisis potensi wilayah, serta pemetaan kondisi riil di lapangan.


​“Penyusunan RDTR ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cetak biru pembangunan Kota Bitung ke depan. Kita harus memastikan seluruh materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah disusun berdasarkan data akurat serta kondisi nyata di lapangan agar dapat memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat,”


tegas Rizal Sompotan.

​Di sisi lain, pelaksanaan KLHS ditempatkan sebagai instrumen penjaga keseimbangan ekosistem.

Kajian ini berfungsi memastikan bahwa seluruh rencana tata ruang tetap memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar kegiatan pembangunan tidak merusak alam.

​Rizal mendorong seluruh peserta forum untuk memanfaatkan ruang dialog ini secara terbuka, objektif, dan partisipatif.

Masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menghasilkan RDTR yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.


​“Melalui integrasi KLHS ke dalam RDTR, kita ingin menjamin bahwa pesatnya pertumbuhan ekonomi dan investasi di Bitung berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan. Pembangunan yang kita rancang hari ini harus menjadi warisan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,”


tambahnya.

​Menutup penyampaian resminya atas nama Pemerintah Kota Bitung, Rizal Sompotan menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat.

Memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, ia secara resmi membuka agenda FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS Kota Bitung tersebut. (kiti)

Berita Terkait

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang
Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat
Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL
GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang
Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru