RAJA AMPAT — TRIBUNEINDONESIA.COM–Ketua Fraksi Demokrat Indonesia DPRK Raja Ampat, Soleman Dimara, meminta Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam segera mengambil langkah tegas terhadap kepala kampung yang masih memiliki persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Desakan tersebut disampaikan Soleman dalam Pandangan Akhir Fraksi Demokrat Indonesia terhadap Dokumen Pengantar Nota Keuangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat, Jumat, 25 September 2026.
Soleman meminta pemerintah daerah melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), dan Bagian Pemerintahan segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bupati Raja Ampat segera menindaklanjuti, bahkan kalau perlu menonaktifkan kepala kampung yang mendapatkan LHP,” tegas Soleman.
Dua kepala kampung yang menjadi sorotan Fraksi Demokrat yakni Kepala Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, dan Kepala Kampung Beo.
Fraksi Demokrat mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan secara tuntas, termasuk melalui mekanisme Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) apabila terdapat kewajiban keuangan yang harus diselesaikan.
Menurut fraksi, langkah tersebut penting untuk memastikan pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah persoalan berlarut-larut.
10 Catatan Fraksi Demokrat
Selain persoalan pemerintahan kampung, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan lain kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Catatan tersebut mencakup tata kelola keuangan daerah, pengawasan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP), hingga kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
Fraksi mendorong penguatan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD teknis agar penyerapan anggaran berjalan efektif, terutama untuk infrastruktur dan pelayanan dasar.
Program afirmasi pendidikan serta penggunaan Dana Otsus bagi OAP juga diminta diperjelas dan diperkuat, termasuk untuk mendukung pendidikan dasar.
Kebakaran Jadi Perhatian
Persoalan kebakaran di sejumlah wilayah Raja Ampat turut menjadi perhatian DPRK.
Soleman meminta Bupati melalui TAPD menyiapkan anggaran tanggap darurat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran di kawasan perkotaan.
“Dukungan anggaran tanggap darurat diperlukan agar pemerintah daerah bersama BPBD dan unsur terkait dapat bergerak cepat ketika terjadi kondisi darurat,” ujar Soleman.
Ia juga meminta kesiapsiagaan pemerintah daerah, BPBD, TNI, serta unsur terkait diperkuat, terlebih kondisi kemarau berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Karena itu, kesiapsiagaan pemerintah daerah, BPBD, TNI, serta unsur terkait perlu diperkuat untuk menghadapi potensi kebakaran yang dapat meluas,” tegasnya.
TPP dan Tenaga Kesehatan
Fraksi Demokrat juga menyoroti persoalan pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tenaga kesehatan, serta dokter spesialis berstatus ASN.
DPRK mendorong agar proses administrasi pengelolaan anggaran segera dituntaskan sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Dapat diketahui,yakni,berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPRK dalam rangka penyempurnaan pengelolaan dalam sidang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dapat diperkuat setelah, Zeth Dimara mewakili gabungan Fraksi dan Komisi DPRK,telah membacakan rekomendasi Dalam penutupan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua. Pada Selasa 29/9/2026. Tutup.













